Masa Sanggah Berakhir, 563 Pelamar PPPK di Brebes Dinyatakan TMS dan 73 Lainnya Memenuhi Syarat

Masa Sanggah Berakhir, 563 Pelamar PPPK di Brebes Dinyatakan TMS dan 73 Lainnya Memenuhi Syarat

Tim Panselda perekrutan PPPK Brebes melakukan verifikasi ulang selama masa sanggah pengumuman pendaftaran.-Syamsul Falaq-

RADAR TEGAL - Pengumuman pasca sanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Brebes dirilis. Dari 636 sanggahan yang masuk saat masa sangah, sebanyak 563 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 73 Memenuhi Syarat (MS).

Koordinator Sekretariat Panselda PPPK Brebes sekaligus Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Eko Supriyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi ulang, ada 636 sanggahan yang masuk. 

Hampir sebagian besar sanggahan didominasi kelengkapan dokumen administrasi persyaratan pendaftaran PPPK. Ratusan penyanggah tersebut merasa sudah mengunggah semua berkas sesuai ketentuan.

"Dari 636 sanggahan, meliputi 439 pendaftar formasi tenaga teknis lainnya, 110 nakes, dan 87 guru, semuanya sudah diverifikasi ulang. Hasilnya, hanya 73 yang dinyatakan MS dan 563 sisanya dianulir gugur (TMS)," terangnya Kamis 26 Oktober 2023.

BACA JUGA:5.142 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Brebes, Ini Pengumuman dan Jadwal Tahapan Selanjutnya

73 sanggahan yang dinyatakan MS, lanjut Eko, meliputi 53 Formasi Teknis, 11 Nakes dan 9 Guru. Semua peserta tersebut, berhak untuk melanjutkan tahapan seleksi mengikuti Computer Asesment Test. 

Selain itu, setelah penelusuran serta verifikasi ulang dan pembahasan Panselda selama masa sanggah, tercatat 15 pelamar yang diajukan ke BKN untuk dianulir statusnya dari MS menjadi TMS. Alasannya, selain karena mengundurkan diri, ada juga yang kelengkapan berkas persyaratannya belum lengkap.

"Setelah tahapan masa sanggah, jawaban sanggah hingga pengumuman pasca sangah. Hasil akhir Seleksi Administrasi Paska Sanggah PPPK, yang dinyatakan MS menjadi 5.200 pelamar untuk bersaing dalam CAT," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Darmawan Adinugroho menambahkan, setelah berakhirnya tahap pengumuman pasca sanggah PPPK, semua pelamar yang dinyatakan MS akan menjalani penarikan data final yang dilakukan BKN. Tujuannya, menjadwalkan sekaligus penentuan lokasi tes bagi semua peserta yang lolos.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Sanggah Seleksi PPPK, 270 Pelamar di Brebes Ajukan Sanggahan

"Sambil menunggu pengumuman, persiapkan diri dengan banyak berdoa dan mohon restu orang tua. Jangan percaya oknum manapun, yang menawarkan kelulusan karena hanya hasil CAT menjadi penentu lulus tidaknya menjadi PPPK," imbuhnya. (*)

Sumber: