Daftar 7 Pinjol yang Tak Miliki DC Lapangan, Bagaimana Cara Nagihnya? Simak Selengkapnya!
Ilustrasi 7 pinjol yang tak miliki DC lapangan.-(Foto: Tangkapan Layar/Pexels).-
RADAR TEGAL - Kenali 7 pinjol yang tak miliki DC lapangan yang perlu diketahui untuk menghindari DC ilegal.
Dengan Anda mengenalali 7 pinjol yang tak menggunakan DC lapangan, bisa mencegah oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Apa saja 7 pinjol yang tak ada DC lapangan? Simak artikel kali ini sampai selesai agar tidak ketinggalan informasinya.
Jika Anda mencari pinjaman online (Pinjol) yang sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini adalah daftar 7 Pinjol terkemuka yang tidak menggunakan Debt Collector (DC) lapangan dalam proses penagihan.
1. Kredivo
Kredivo adalah platform yang menyediakan berbagai opsi pinjaman, termasuk pinjaman tunai dan pinjaman belanja.
Kredivo tunduk pada regulasi OJK, sehingga proses penagihannya dilakukan sesuai dengan standar tersebut.
DC Kredivo hanya diperbolehkan menghubungi debitur melalui telepon dan pesan singkat, dengan larangan untuk melakukan tindakan intimidasi.
2. Akulaku
Akulaku, seperti Kredivo, adalah layanan pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Penagihan di Akulaku dilakukan dengan aturan yang serupa. DC Akulaku hanya diperbolehkan menghubungi debitur melalui telepon dan pesan singkat, dengan larangan untuk melakukan tindakan intimidasi.
3.Indodana
Indodana juga merupakan platform pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Prosedur penagihan di Indodana mengikuti ketentuan yang sama dengan Kredivo dan Akulaku.
DC Indodana hanya diizinkan untuk menghubungi debitur melalui telepon dan pesan singkat, tanpa adanya tindakan intimidasi.
4. Shopee Pinjam/Bayar
Shopee Pinjam/Bayar adalah layanan pinjaman yang ditawarkan oleh platform e-commerce terbesar di Indonesia, Shopee.
Layanan ini juga mengikuti aturan OJK dan memiliki prosedur penagihan yang sejalan dengan Kredivo, Akulaku, dan Indodana.
DC Shopee Pinjam/Bayar hanya dapat menghubungi debitur melalui telepon dan pesan singkat, dengan larangan melakukan tindakan intimidasi.
5. Easycash
Easycash adalah layanan pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Platform ini menawarkan beragam produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai hingga pinjaman belanja.
Prosedur penagihan di Easycash mirip dengan platform lainnya di atas, di mana DC hanya diperbolehkan menghubungi debitur melalui telepon dan pesan singkat, tanpa tindakan intimidasi.
6. Traveloka PayLater
Traveloka PayLater merupakan layanan pinjaman yang ditawarkan oleh Aplikasi Traveloka, yang merupakan platform perjalanan online terkemuka di Indonesia.
Layanan ini juga memiliki prosedur penagihan yang sejalan dengan aturan OJK dan platform lainnya seperti Kredivo, Akulaku, Indodana, Shopee Pinjam/Bayar, dan Easycash.
DC Traveloka PayLater hanya diperbolehkan menghubungi debitur melalui telepon dan pesan singkat, tanpa melakukan tindakan intimidasi.
Dengan memahami prosedur penagihan yang sesuai dengan aturan OJK, Anda dapat memilih Pinjol yang tepat untuk kebutuhan pinjaman Anda tanpa khawatir akan adanya praktik penagihan yang tidak pantas.
Demikian daftar pinjol yang tak menggunakan DC lapangan yang telah kami rangkum, semoga informasi di atas bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: