Apakah Pinjol Semi Legal Aman? Jangan sampai Terjebak, Kenali Ciri-ciri Selengkapnya di Sini

Apakah Pinjol Semi Legal Aman? Jangan sampai Terjebak, Kenali Ciri-ciri Selengkapnya di Sini

Apakah Pinjol Semi Legal Aman? Simak Ciri Utamanya di sini!--pixabay.com/Bru-nO

Seringkali pinjol jenis ini tidak transparan dalam memberikan informasi biaya yang terkait dengan pinjaman. Mereka biasanya menyembunyikan biaya yang membuat jumlah pembayaran lebih besar dari yang diperkirakan.

BACA JUGA:Cara Menunda Tagihan DC Pinjol Buat Kamu yang Belum Bisa Nyicil Hutang

  • Persyaratan pribadi yang terlalu berlebihan

Sebagian besar pinjol jenis ini cenderung meminta informasi pribadi nasabah yang berlebihan dan sesnsitif. Hal tersebut dilakukan untuk membahayakan privasi dan keamanan pribadi peminjamnya.

  • Tidak memiliki alamat fisik jelas

Biasanya pinjol jenis ini tidak memiliki alamat fisik yang jelas atau hanya memiliki alamat secara online/virtual. Tentunya hal tersebut cukup sulit dilacak dan menghubungi mereka jika mengalami masalah.

  • Metode penagihan yang sadis

Pinjol jenis ini menggunakan metode penagihan yang cukup sadis dan tdiak etis hamper sama dengan pinjol illegal. Mereka akan mengintimidasi, memberikan ancaman bahkan mengganggu pihak keluarga ataupun kontak lain jika nasabah tidak membayar tepat waktu.

Umumnya, pinjol semi legal sama halnya dengan pinjol illegal. Perbedaan yang mencolok ialah banyak yang mengklaim bahwa pinjol tersebut lebih aman karena sering digunakan oleh joki pinjol ataupun joki galbay pinjol. Tetap waspada dan semoga bermanfaat! (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: