Forum Pengurangan Risiko Bencana Diinisiasi Pemkab Tegal, Bupati: Masyarakat Juga Korban
INISIASI - Pemkab Tegal telah menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Tegal belum lama ini.-Humas Pemkab Tegal-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana atau FPRB tahun 2023 ini. Hal ini sebagai bagian dari sistem pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi risiko bencana secara terorganisir, terpadu, cepat, dan tanggap.
Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana tersebut dibuka langsung Bupati Tegal Umi Azizah di Aula BPBD Kabupaten Tegal, Senin 9 Oktober 2023. Pada level desa atau kelurahan, eksistensi Forum Pengurangan Risiko Bencana desa atau kelurahan menjadi indikator kunci keberhasilan desa dan kelurahan tangguh bencana atau Destana.
Forum Pengurangan Risiko Bencana ini diperlukan keberadaannya untuk mengampanyekan budaya sadar bencana dan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana. Hal itu sebagai bagian penting dalam gerak langkah pembangunan masyarakat dari tingkat satuan keluarga hingga wilayah negara.
Selain juga sebagai wadah untuk meningkatkan koordinasi, pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap upaya-upaya penanggulangan bencana dalam segala jenis dan sebabnya. Sekaligus meneguhkan komitmen kemanusiaan dan kerelawanan dalam membantu warga masyarakat yang terkena bencana.
BACA JUGA:Bangun Ketangguhan Masyarakat, Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Tegal Dibentuk
Lebih lanjut, Forum Pengurangan Risiko Bencana memiliki peran untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar dapat mengurangi risiko bencana saat ini. Tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kemudian memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik. Antara BPBD dengan organisasi perangkat daerah lain.
Antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dunia akademis, dunia usaha, maupun media masa.
Forum Pengurangan Risiko Bencana juga memiliki target bersama untuk memastikan tujuh objek ketangguhan bencana bisa dikelola dengan baik. Tujuh objek itu meliputi rumah atau hunian, sekolah atau madrasah, rumah sakit atau puskesmas, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prasarana vital.
BACA JUGA:Relawan SAR Bumijawa Kabupaten Tegal Minim Sarpras, Padahal Masuk Zona Merah Bencana
Menurut Umi, paradigma penanggulangan bencana yang semula hanya urusan pemerintah telah bergeser menjadi urusan bersama. Sehingga ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pemangku kepentingan atau pentahelix yang meliputi elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi serta media massa.
“Masyarakat menjadi salah satu elemen pentahelix yang paling strategis perannya dalam upaya penanggulangan bencana. Karena selain sebagai pelaku, masyarakat juga sekaligus menjadi korban pada setiap kejadian bencana,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pentahelix adalah Forum Pengurangan Risiko Bencana yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk mengoordinasikan para pemangku kepentingan mengurangi risiko bencana.
Senada dengan Umi, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menuturkan bahwa untuk membangun ketangguhan masyarakat menekan resiko bencana perlu dibentuk wadah independen pemangku kepentingan untuk mendukung upaya pengurangan resiko bencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: