Desa Mejagong Pemalang Buka Lowongan Perangkat Desa, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pengumoman lowongan penerimaan perangkat Desa Mejagong Pemalang terpasang di sejumlah titik.-Siti Maftukhah-
RADAR TEGAL - Pemerintah Desa Mejagong Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang buka lowongan perangkat desa. Pembukaan lowongan tersebut untuk mengisi kekosongan kursi Kaur Perencanaan dan Kasi Pelayanan.
Pengumuman lowongan Perangkar Desa Mejagong saat ini sudah tersebar dan terpasang di seluruh dusun. Dalam pengumuman tersebut, bagi yang tertarik untuk mengikuti bisa mengambil formulir pendaftaran pada tanggal 10 hingga 17 Oktober 2023.
Hal ini dibenarkan Karyono SPdi, Ketua Panitia Penerimaan Perangkat Desa Mejagong. Dia mengatakan, pengumuman penerimaan perangkat desa sudah terpasang dan pengambilan formulir dimulai pada 10 sampai 17 Oktober 2023.
"Banner sudah disebar di semua dusun, agar masyarakat bisa dengan mudah membaca setiap ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu 11 Oktober 2023.
BACA JUGA:Berjarak 34,2 Km dari Pusat Kota Pemalang, Wisata Kali Celo Mejagong Jadi Surga Bagi Anak-anak
Lebih jauh Karyono membeberkan, untuk pendaftaran atau penyerahan berkas, terjadwal tanggal 19 Oktober sampai 1 November 2023. Karena itu, bagi masyarakat yang berminat, buruan ambil formulir dan persiapkan syarat ketentuannya.
Sementara itu, Sonhaji, Sekretaris Desa Mejagong yang juga Sekretaris Panitia Penerimaan Perangkat Desa menjelaskan, pengumuman penerimaan perangkat desa untuk 2 posisi. Yakni Kepala Urusam (Kaur) Perencanaan dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Syarat dan ketentuan serta tahapan rekrutmen Perangkat Desa ini sudah tertuang jelas dalam pengumuman yang sudah tersebar. Dia menyebut, ada 6 banner pengumuman yang terpasang di 6 titik.
Detailnya, 1 banner di sekretariat dan 5 banner di dusun-dusun. Selain itu ada pengumuman tertulis di 28 titik, yakni 1 di sekretariat dan 27 di tingkat RT.
BACA JUGA:Lestarikan Sungai, Pemdes Mejagong Gelar Upacara Kemerdekaan RI di Tengah Aliran Kali Celo Pemalang
Sonhaji mengungkapkan persyaratan umum rekrutmen perangkat desa Mejagong antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, pendidikan minimal SMA / Sederajat, serta berusia 20 sampai 42 tahun pada masa pendaftaran.
"Ketentuan lain dan persyaratan administrasi bisa dilihat di sekretariat panitia, atau tempat lain yang sudah terpasang pengumuman," ujarnya.
Pengumuman dipasang di tempat strategis untuk memudahkan masyarakat. Dengan begitu, kata Sonhaji, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk melihat pengumuman tersebut.
Diharapkan masyarakat yang berminat segeran mengambil formulir dan mendaftar sesuai ketentuan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: