Diteror DC Lapangan Pinjol dan Nomor Dijadikan Kontak Darurat tanpa Izin? Perhatikan 3 Hal Berikut Ini!

Diteror DC Lapangan Pinjol dan Nomor Dijadikan Kontak Darurat tanpa Izin? Perhatikan 3 Hal Berikut Ini!

Ilustrasi diteror DC lapangan pinjol, ini 3 hal penting yang harus dilakukan.-(Foto: Tangkapan Layar/Pexels).-

RADAR TEgAL - Bolak-balik diteror DC lapangan pinjol dan nomor dijadikan kontak darurat tanpa izin, ini 3 hal penting yang harus Anda lakukan.

Memang tidak enak sekali diteror DC lapangan pinjol terus menerus, apalagi nomor telepon dijadikan kontak darurat, pasti ini membuat Anda tidak merasa nyaman.

Nah, jika Anda mengalami diteror DC lapangan pinjol, ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan seperti yang sudah kami rangkum pada ulasan berikut ini.

Tidak jarang, kita mendengar kisah tentang pinjaman online (Pinjol) yang melampaui batas dengan mengganggu peminjamnya, bahkan sampai membuat nomor telepon dijadikan kontak darurat tanpa izin.

Praktik seperti ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga melanggar hukum. Dalam artikel ini, kami akan membahas tiga langkah yang dapat Anda ambil ketika menghadapi situasi ini. Yuk, simak!

3 Hal penting yang harus dilakukan jika diteror DC lapangan pinjol

1. Landasan Hukum yang Mendasari Masalah Ini

Menghadapi teror dari penyelenggara pinjol yang tidak bertanggung jawab adalah hal yang sangat tidak menyenangkan.

Namun, penting untuk diketahui bahwa tindakan semacam ini melanggar peraturan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.

Peraturan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa penyelenggara layanan pinjaman online wajib menjaga kerahasiaan data pribadi pemiliknya dan hanya menggunakan data tersebut berdasarkan persetujuan yang sah.

Dengan kata lain, memberikan nomor darurat tanpa izin dan melakukan teror terhadap peminjam merupakan tindakan yang melanggar hukum.

2. Pemeriksaan Status Pinjol di OJK

Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah memeriksa status perusahaan pinjol yang telah memberikan nomor darurat Anda.

Apakah perusahaan tersebut terdaftar secara legal di OJK? Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan perlindungan yang sesuai.

Untuk memeriksa status perusahaan pinjol, Anda dapat mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.

Dalam pesan tersebut, Anda dapat menanyakan apakah perusahaan tersebut terdaftar secara resmi di OJK.

Jika ternyata perusahaan tersebut adalah pinjol legal, Anda dapat melaporkan situasinya langsung ke OJK.

Namun, jika perusahaan tersebut ilegal atau tidak terdaftar, Anda memiliki beberapa pilihan. Anda bisa melaporkannya ke OJK atau bahkan melaporkan ke pihak kepolisian.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui email di [email protected].

Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa tindakan melanggar hukum tersebut tidak terus berlanjut.

3. Mengabaikan Telepon dari Debt Collector

Jika teror dari perusahaan pinjol atau kolektor utang terus menerus mengganggu Anda, salah satu langkah yang dapat Anda ambil adalah dengan mengabaikan telepon tersebut dan memblokir nomor yang menghubungi Anda.

Meskipun ini mungkin terdengar sederhana, namun dapat sangat efektif.

Ketika Anda mengabaikan panggilan-panggilan tersebut dan tidak memberikan respons, perusahaan pinjol atau kolektor utang akan menyadari bahwa tindakan mereka tidak berhasil.

Semakin lama Anda tidak memberikan tanggapan, semakin besar kemungkinan mereka akan mereda dan akhirnya menghentikan upaya mengganggu Anda.

Menghadapi teror dari perusahaan pinjol yang tidak bertanggung jawab adalah situasi yang sulit.

Namun, dengan memahami landasan hukum yang melindungi hak-hak Anda, memeriksa status perusahaan pinjol, dan mengambil langkah-langkah konkret seperti mengabaikan panggilan dari kolektor utang, Anda dapat mengatasi masalah ini dengan lebih baik.

Ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk melindungi diri Anda dari tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu.

Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak yang berwenang jika Anda merasa hak Anda telah dilanggar.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda mengatasi situasi yang tidak diinginkan.

Tetap bijak dalam berurusan dengan pinjaman online dan tetap waspada terhadap praktik-praktik yang tidak sah.

Demikian 3 hal yang dilakukan saat diteror DC lapangan pinjol yang telah kami rangkum, semoga bermanfaat.***

Sumber: