10 Hak Nasabah Jika Ditagih Hutang oleh DC Lapangan Pinjol, Bisa Dapat Keringanan dan Anti Teror

10 Hak Nasabah Jika Ditagih Hutang oleh DC Lapangan Pinjol, Bisa Dapat Keringanan dan Anti Teror

10 hak nasabah jika ditagih hutang oleh DC lapangan pinjol-freepik-

9) Hak mendapatkan bukti bayar

Praktik penagihan hutang oleh DC lapangan kepada nasabah harus disertai bukti bayar nantinya. 

BACA JUGA : Coba 5 Cara Ampuh Ini agar Pinjol Tidak Hubungi Kontak Darurat ketika Galbay

Bukti pembayaran sangat penting dengan mencantumkan jumlah pembayaran, tanggal pembayaran, serta identitas DC lapangan yang menagih.

10) Hak tidak dihubungi secara berlebihan

DC lapangan tidak boleh menghubungi nasabah berlebihan apalagi sampai meneror dengan SMS atau panggilan berulang kali. 

Nasabah berhak menentukan waktu kapan tepatnya bisa dihubungi dan debt collector harus mengikuti keputusan nasabahnya.

Demikian 10 hak nasabah jika ditagih hutang oleh DC lapangan pinjol legal OJK. Semoga artikel ini bermanfaat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: