Gak Kuat Bayar? Ini 5 Cara Minta Keringanan Bayar Pinjol Biar Gak Kelamaan Galbay

Gak Kuat Bayar? Ini 5 Cara Minta Keringanan Bayar Pinjol Biar Gak Kelamaan Galbay

5 cara minta keringanan bayar pinjol-freepik-

RADAR TEGAL – Anda bisa mengikuti 5 cara minta keringanan bayar pinjol dalam artikel ini agar tidak kelamaan menjadi nasabah galbay. Cara-cara ini merupakan langkah negosiasi pada pihak pinjol agar Anda bisa diberikanan keringanan untuk membayar cicilan.

Cara minta keringanan bayar pinjol ini memang tidak pasti bisa langsung disetujui oleh mereka. Namun, Anda bisa melakukannya sebagai langkah awal untuk meringankan hutang dibanding harus ‘gali lubang tutup lubang’.

Maka dari itu, simak berikut 5 cara minta keringanan bayar pinjol agar hutang Anda tidak menumpuk semakin banyak. Pastikan menyimak sampai akhir tulisan.

5 cara minta keringanan bayar pinjol 

Jika Anda sudah terlanjur jatuh tempo, jangan buru-buru panik apalagi kabur. Cobalah lakukan negosiasi untuk meminta keringanan bayar pada pihak pinjol. Cara ini bisa Anda coba lakukan baik kepada platform pinjol legal maupun ilegal.

BACA JUGA : Jasa Joki Galbay Pinjol Bisa Bantu Lunasi Hutang, tapi 3 Hal Ini yang akan Terjadi Setelahnya

1) Evaluasi kondisi finansial

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengevaluasi kondisi finansial Anda saat ini secara menyeluruh.

Anda bisa membuat daftar hutang yang Anda miliki termasuk pokok hutang, suku bunga, dan jatuh temponya kapan. Hal ini juga bisa menjadi pengingat Anda dalam melunasi cicilan-cicilan yang menunggak

2) Kontak pihak pinjol

Cara minta keringanan bayar pinjol dengan coba mengontak langsung pihak pinjol dan sampaikan kondisi keuangan Anda saat ini. Jika Anda berkali-kali dihubungi, jangan kabur dan terus terang saja tentang kondisi Anda.

Sebab, beberapa pihak pinjol khususnya yang legal OJK akan memberikan kebijakan tertentu bagi nasabah galbay atau kesulitan saat membayar cicilan.

BACA JUGA : 5 Cara Menggunakan Aplikasi Pinjol agar SLIK OJK Tetap Aman, Pasti Terhindari dari Hutang Menumpuk!

3) Minta perpanjangan waktu

Sumber: