Bye - bye Teror DC! Simak 3 Cara Supaya Hutang Lunas Setelah Alami Gagal Bayar
Cara mengatasi galbay supaya hutang lunas (pict from pixabay)--
RADAR TEGAL - Siapa sih yang tidak menginginkan hutang nya lunas? apalagi hutang pada platform pinjol. Sebagaimana yang diketahui, meminjam uang melalui pinjaman online kemudian mengalami galbay atau gagal bayar bisa berpotensi didatangi debt collector.
Debt collector atau DC ini merupakan orang suruhan dari pinjol tempat Anda meminjam dan galbay. DC ini akan ditugaskan dari pinjol tersebut untuk melakukan penagihan pembayaran.
Cara penagihan yang akan dilakukan ini biasanya dengan mendatangi rumah dari nasabah gagal bayar tersebut. Terus apa yang akan terjadi jika sudah didatangi dan nasabah galbay tersebut tetap tidak dapat membayar cicilannya?
BACA JUGA: Tidak Ada DC? Ini Alasan Pinjol Singa jadi Pilihan Terbaik Nasabah Galbay
Biasanya nama nasabah ini akan buruk dan berakibat tidak dipercayainya atau tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman lagi ke platform - platform lainnya. Tak hanya itu, ada beberapa platform yang konon akan terus meneror nasabah galbay tersebut sampai mau membayar.
Banyak orang yang takut saat didatangi DC. Oleh sebabnya, sebisa mungkin bayarlah kewajiban kalian tersebut sebelum tanggal jatuh tempo.
Selain tidak akan didatangi oleh debt collector, nama kalian juga akan bersih di BI Cheking. Sehingga semisal di lain waktu Anda ingin mengajukan pinjaman lagi, hal tersebut masih bisa dilakukan.
Bagi kalian mungkin sekarang sedang dalam kondisi galbay, yuk simak artikel RADAR TEGAL berikut mengenai 3 cara supaya hutang lunas setelah alami gagal bayar!
1. Jangan menambah hutang baru
Ada suatu kondisi ketika seseorang sudah tidak memiliki cara agar hutang pada pinjol lunas. Sehingga mereka memilih cara singkat yakni dengan mengajukan pinjaman baru pada platform pinjol lainnya.
Tentunya hal ini akan menambah hutang mu semakin menambah. Apalagi pada saat membayar cicilan, bukannya otak lega namun akan semakin pusing karena banyaknya nominal yang harus dibayarkan.
Kalau memang sekiranya ingin meminjam lagi, usahakan melunasi terlebih dahulu hutang - hutang yang dimiliki sebelumnya.
2. Selalu mengkomunikasikannya dengan pinjol terkait
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: