Daftar Terbaru Pinjol Ilegal Per Oktober 2023, Wajib Dihindari Jika Tidak Ingin Bermasalah!
Pinjol Ilegal 2023--
RADAR TEGAL - Ada dua jenis pinjol yang harus Anda ketahui, antara lain legal dan ilegal. Pinjol ilegal yaitu jenis yang harus Anda hindari, oleh karena itu kami akan bagikan datra terbarunya.
Pinjol ilegal sendiri yaitu jenis pinjaman yang beroperasi di luar izin dari OJK. Oleh karena itu pinjaman ini tidak aman, dan biasanya menawarkan banyak keuntungan yang sebenarnya sangat merugikan.
Oleh karena itu kami akan bagikan jenis pinjol ilegal terbaru secara lengkap. Anda dapat membaca artikel ini untuk mengetahui daftarnya.
Berikut daftar lengkap pinjol ilegal yang dapat Anda simak dibawah ini.
Pinjol Ilegal Terbaru Oktober 2023
1. Go Uang
Go Uang APK adalah aplikasi pinjol ilegal 24 jam yang harus dihindari. Hanya memerlukan KTP sebagai syarat, platform ini menawarkan pinjaman cepat dengan suku bunga tahunan maksimal 18,25%, tenor 91-180 hari, dan jumlah pinjaman Rp 2 juta - Rp 5 juta.
Pinjol ilegal ini wajib diwaspadai karena menawarkan bunga tinggi dan tenor yang singkat, alhasil, kamu bisa terjerat utang yang besar.
2. Rupiah Ku
Rupiah Ku menawarkan pinjaman tanpa jaminan/kredit tanpa agunan (KTA) dengan syarat usia minimal 21 tahun, nomor HP, dan pendapatan stabil. Meski terdengat legit dan menjanjikan, platform ini terindikasi melakukan aktivitas ilegal dan telah diblokir pemerintah Indonesia. Selain itu, banyak nasabah Rupiah Ku yang merasa tercekik lantaran tenor pinjaman yang singkat dan bunga besar dari aplikasi pinjol ilegal ini.
3. Aman Dana
Aman Dana, yang belum lama ini masuk daftar hitam pinjol ilegal, menawarkan pinjaman Rp 500.000 - Rp 10.000.000. Selain itu, mereka juga menetapkan tenor cicilan 91-180 hari, bunga hingga 24% per tahun, dan denda keterlambatan hingga 1% per harinya.
Akan tetapi, Aman Dana belum terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari OJK. Testimoni pengguna sebelumnya pun rata-rata menyebut bahwa ketentuan pinjaman APK Aman Dana sangat tidak jelas. Namun perlu diketahui juga bahwa aplikasi ini berbeda dari APK Dana Aman yang sudah sah ter-ACC OJK. Hati-hati terkecoh oleh nama kedua aplikasi fintech ini yang mirip!
4. WALLIN TUNAI CPT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: