Cara Mengatasi Pinjol Ilegal yang Sebar Data dan Tips untuk Menghindarinya
Cara Mengatasi Pinjol Ilegal yang Sebar Data--
Tegal, radartegal.disway.id - Pinjol belakangan ini namanya semakin dikenal oleh banyak masyarakat. Apalagi sekarang memang sudah banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online ini. Dan artikel ini akan memuat cara mengatasi pinjol ilegal yang sebar data.
Terdapat berbagai jenis pinjol yang dapat digunakan. Dan beberapa diantaranya merupakan pinjol ilegal yang tidak memiliki izin OJK. Pinjol ilegal inilah yang sebaiknya untuk dihindari oleh masyarakat.
Hal ini karena, pinjol ilegal bisa membawa dampak yang kurang baik untuk nasabah. Salah satunya yaitu dengan cara penagihan yang kurang baik. Apalagi untuk nasabah yang sudah telat lama dari waktu jatuh tempo.
Mereka bisa saja melakukan teror, intimidasi, pencemaran nama baik, bahkan hingga sebar data. Untuk itu, berikut ini beberapa cara mengatasi pinjol ilegal yang sebar data.
Masyarakat perlu untuk mengetahui bagaimana cara atau tips menghindari pinjol ilegal juga. Agar nantinya tidak terjerat oleh pinjol ilegal yang memberikan janji manis di awal.
Cara Mengatasi Pinjol Ilegal yang Sebar Data
1. Melunasi Pinjaman
Cara yang paling mudah untuk menghentikan pinjol ilegal dalam menyebarkan data adalah dengan melunasi pinjamannya.
Untuk cara ini, pastinya nasabah memerlukan uang yang sejumlah pinjaman dan bunga yang harus ditanggung.
2. Membuat Kesepakatan
Cara selanjutnya yaitu dengan membuat kesepatan bersama pihak pinjol ilegal. Perjanjian tersebut meliputi cara penagihan yang tidak dapat atau dapat dilakukan.
Jika sudah sepakat, jangan lupa juga untuk membuat surat perjanjian agar tidak ada masalah nantinya.
3. Menghapus Izin Aplikasi Pinjol
Jika nasabah sudah menjadi korban dari sebar data pinjol, maka bisa untuk menghapus data dan cache pada aplikasi di HP atau bisa dengan menguninstall aplikasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: