DC Pinjol Adakami Ada 400 Orang, Hati-hati! Siap Pantau Nasabah Galbay 24 Jam Seminggu

DC Pinjol Adakami Ada 400 Orang, Hati-hati! Siap Pantau Nasabah Galbay 24 Jam Seminggu

DC Pinjol Adakami ada 400 orang yang siap pantau nasabah galbay-masalah finansial - gambar hanya illustrasi-radar tegal

Dalam peraturan tersebut, perusahaan pinjaman online dilarang keras untuk melakukan penagihan yang bersifat intimidasi, ancaman, atau kekerasan.

BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang

 

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

Selain itu, perusahaan tersebut juga dilarang menyebarkan data pribadi nasabah tanpa persetujuan tertulis.

 

Kesimpulan

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi nasabah pinjaman online dari praktek penagihan yang berlebihan dan agresif.

Meskipun demikian, nasabah pinjaman online tetap perlu waspada dan segera melaporkan segala bentuk pelanggaran aturan penagihan yang mereka alami.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

 

BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!

Dengan demikian, mereka dapat memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik.(*)

Sumber: