Waspada Pinjaman Online Melalui WA! Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah Tenor Panjang
Ilustrasi daftar pinjol resmi OJK tanpa melalui WA.-(Foto: Tangkapan Layar/Pexels/Andrea Piacquadio).-
RADAR TEGAL - Inilah daftar pinjol resmi OJK, waspada dengan pinjaman online yang menawarkan melalui WA.
Melalui artikel daftar pinjol resmi OJK ini, semoga dapat membantu Anda untuk menemukan pinjaman online yang legal dan diawasi OJK.
Apa saja pinjol resmi OJK ini? Mari simak dan telusuri ulasannya berikut ini yang telah kami rangkum.
Pinjaman online semakin populer di Indonesia, namun perlu diingat bahwa tidak semua pinjaman online aman dan legal.
Banyak yang menawarkan pinjaman lewat WhatsApp (WA), yang sebaiknya dihindari. Sebagai gantinya, Anda dapat memilih pinjaman online yang resmi dan terpercaya yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut daftar pinjol resmi OJK dengan bunga rendah dan tenor panjang:
1. Adakami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: