Calon Nasabah Harus Tahu! Catat Daftar Pinjol Debt Collector Lapangan 2023

Calon Nasabah Harus Tahu! Catat Daftar Pinjol Debt Collector Lapangan 2023

Daftar pinjol debt collector lapangan 2023--

RADAR TEGAL - Daftar Pinjol DC Lapangan 2023 akan kami bagikan dalam artikel ini. Sebelumnya, sudah banyak masyarakat yang menggunakan pinjol untuk menutupi atau memenuhi kebutuhan mereka. Sebelum calon nasabah meminjam, perlu diperhatikan mengenai pinjol yang akan kalian gunakan.

DC atau debt collector memiliki tugas untuk menagih hutang nasabah yang sudah menunggak atau nasabah yang galbay.  Biasanya DC akan datang ke rumah nasabah secara langsung untuk menagih hutang.

Baca Juga: Tak Lagi Diteror, Simak Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa DC dan BI Checking

Baca Juga: Apakah AdaKami Menggunakan Debt Collector? Galbay di Pinjol Adakami

Sebelum DC datang ke rumah kalian, DC menagih hutang kalian melalui kontak. Dan DC memiliki waktu untuk menagih yaitu dengan kurun waktu 90 hari kepada nasabah. Jika tidak ingin dihampiri oleh nasabah, lakukan pembayaran dengan ketentuan.

DC harus menagih kepada nasabah dengan sopan dan ramah atau tidak bermain kasar. Namun, ada beberapa DC yang menagih nasabah dengan cara yang tidak sopan, bahkan melakukan teror yang terus menerus.

Baca Juga: DC? Berikut Tips Cara Menghindari Debt Collector, Alternatif yang Lebih Aman

Baca Juga: Nasabah Galbay Wajib Tahu! Ini 21 Daftar Pinjol Debt Collector Lapangan yang Harus Diwaspadai

Perlu kalian ketahui jika DC melakukan beberapa hal yang sudah tidak sewajarnya, maka langsung bisa kalian laporkan kepada pihak yang berwajib.

Daftar Pinjol DC Lapangan 2023

Berikut daftar pinjol yang memiliki debt collector lapangan di 2023.

  • Home Credit (hampir semua wilayah)
  • Tunaiku (Jawa)
  • Indodana (Jabodetabek)
  • Shopee (Jawa sebagian)
  • EasyCash (Jabodetabek sebagian)
  • Akulaku (hampir semua wilayah)
  • Kredit Pintar (Jawa dan Bali)

Baca Juga: 21 Daftar Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan 2023, Cocok Untuk Nasabah Galbay

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Debt Collector Pinjol Ilegal, Perhatikan Identitas Penagih Hutang

  • Finmas (Jabodetabek)
  • Singa (Jakarta)
  • Modal Nasional (Jabodetabek)
  • KoinWork (Jabodetabek)
  • Kredivo (hampir semua wilayah)
  • Julo (Jakarta-Bekasi-Depok)
  • Traveloka Paylater (Jabodetabek)
  • Ada Modal (Jabodetabek)

Baca Juga: Butuh Dana Cepat, Yuk Intip 5 Rekomendasi Pinjol Legal di Bawah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: