Hanya Punya Waktu 90 Hari, DC Lapangan Pinjol Tidak Boleh Datang Lagi Ke Rumah kamu

Hanya Punya Waktu 90 Hari, DC Lapangan Pinjol Tidak Boleh Datang Lagi Ke Rumah kamu

Peraturan DC lapangan resmi--freepik

RADAR TEGAL - Belakangan ini kerap marak hal-hal yang bersangkutan dengan DC lapangan pinjol.

Apakah kamu tahu apa itu DC lapangan pinjol? Mereka adalah pegawai atau pihak ketiga dari perusahaan pinjaman online.

Tugas dari DC lapangan pinjol sendiri adalah datang ke rumah nasabah untuk menagih hutang mereka. Alasan mereka datang juga karena terdapat masalah pada nasabahnya.

Akan tetapi, kedatangan DC lapangan pinjol ternyata juga sudah ada aturannya loh. Jika kamu salah satu nasabah galbay kamu perlu tahu tentang hal berikut ini.

BACA JUGA:Kaum Galbay Harus Siaga, 7 Pinjol Punya DC Lapangan yang Bisa Datangi Rumah Kamu

Pada artikel ini radartegal.disway.id akan mengulas tentang peraturan debt collector.

Sebelumnya coba kamu baca artikel tentang Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika DC Lapangan Pinjol Datang Ke Rumah Kamu, Ternyata Mereka Maunya Ini di situs yang terpercaya ini.

Aturan resmi DC lapangan pinjol ketika datang ke rumah nasabah

Meskipun pihak penyelenggara pinjol memiliki tanggung jawab untuk menagih utang dari nasabahnya, namun dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/2022, tidak ada ketentuan yang mengatur batas waktu bagi mereka untuk melakukan penagihan.

Tetapi, setelah nasabah berhasil menarik dana melalui rekening, mereka mengklaim bahwa OJK hanya memiliki izin untuk menagih selama maksimal 90 hari, dan segala yang melebihi itu dianggap tidak berlaku, sesuai dengan Pasal 51 dalam Peraturan OJK Nomor 10/2022 yang mengatur tentang tingkat kualitas pendanaan atau penyaluran dana.

BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Ini Hanya Tagih Nasabah Lewat Online, Simak Sengkapnya

Peraturan bunga harian

Menurut lampiran III SH Pengurus AFPI 02/2020, perusahaan tidak boleh memberikan bunga yang tinggi. Bunga yang tinggi ini dapat menyebabkan nasabah galbay.

Oleh karena itu, perusahaan yang menerapkan bunga tinggi tentunya akan menyalahi aturan yang ada.

BACA JUGA:DC Lapangan 7 Pinjol Ini Ternyata Tidak Ada, Pilihan Buat Kaum Galbay Dengan Tenor yang Panjang

Berdasarkan lampiran peraturan yang di atas, perusahaan hanya boleh memberikan sukuk bunga maksimal 0,8% perhari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: