Terbaru! Pinjol Samir Apakah Resmi OJK? Begini Tips Memilih Pinjol dengan Aman
Pinjol Samir Apakah Resmi OJK? -radartegal.disway.id-
RADAR TEGAL - Pinjol Samir adalah salah satu platform pinjaman online yang ada di Indonesia. Namun, banyak orang yang khawatir tentang keamanan pinjol, terutama pinjol ilegal yang sering melakukan praktik penagihan yang tidak etis.
Beriktu Radar Tegal merangkum apakah pinjol Samir aman atau tidak? YAng dikutip dari berbagai sumber, simak artikel berikut ini.
Apakah Pinjol Samir Aman?
Pinjol Samir adalah salah satu pinjol yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini berarti bahwa pinjol Samir telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga dapat dipastikan bahwa pinjol Samir aman untuk digunakan.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pinjol Samir aman untuk digunakan:
BACA JUGA:Pinjol Terbaru dengan Tim DC Lapangan yang Harus Kamu Ketahui!
BACA JUGA:4 Kesalahan Pengajuan Pinjol untuk Modal Usaha yang Sering Dilakukan, Gak Heran Kelilit Hutang
Terdaftar dan berizin dari OJK
OJK adalah lembaga yang berwenang untuk mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia. Pinjol Samir telah terdaftar dan berizin dari OJK dengan nomor registrasi S-76/NB.213/2019 dan nomor keputusan KEP-105/D.05/2021.
Hal ini berarti bahwa pinjol Samir telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga dapat dipastikan bahwa pinjol Samir aman untuk digunakan.
Data nasabah dilindungi
Pinjol Samir menjamin perlindungan data nasabah dengan persetujuan pihak ketiga. Hal ini berarti bahwa pinjol Samir tidak akan membagikan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan nasabah.
Praktik penagihan yang etis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: