Tawuran Antar Pelajar Kembali Terjadi, Satu Orang Dilaporkan Meninggal

Tawuran Antar Pelajar Kembali Terjadi, Satu Orang Dilaporkan Meninggal

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi terjadinya tawuran di Kecamatan Larangan, Senin 25 September 2023.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Brebes, Senin 25 September 2023 sore. Akibat kejadian itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan. Kejadian tersebut melibatkan dua kubu dari SMK swasta yang ada di Kabupaten Brebes.

Kapolsek juga membenarkan kalau akibat kejadian tersebut salah seorang meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan. Korban yang berstatus pelajar ini berinisial AHG (17). Korban tewas terkena luka tusuk akibat sabetan senjata tajam yang mengenai bagian dada sebelah kiri dan pada bagian pergelangan tangan.

"Korban mengalami luka parah lalu dibawa temannya ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah Sitanggal, untuk menjalani pertolongan pertama. Namun pada saat diberikan tindakan di rumah sakit korban meninggal dunia," ujarnya, Selasa 26 September 2023.

Kapolsek menjelaskan, awal kejadian itu bermula saat korban mengajak rekan-rekan yang totalnya berjumlah 5 orang untuk membuat konten tawuran dengan mengajak janjian dengan kelompok pelajar lainnya dari salah satu SMK swasta lainnya melalui media sosial Instagram.

Laku, kedua kubu bersepakat bertemu diruas jalan Pebatan - Rengaspendawa. Lalu korban mengaktifkan live di Instagram sambil melakukan tawuran bersama teman-temannya. Namun, apes korban terkena sabetan senjata tajam yg dilakukan kelompok pelajar lawannya.

"Kami sudah meminta keterangan dari teman korban. Dan kejadian ini masih dalam tahap pengembangan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Termasuk memeriksa ponsel yang digunakan.

"Peran orang tua dan guru serta semua pihak sangat diperlukan dalam antisipsi tawuran agar tidak terulang kembali," pungkasnya.***

Sumber: