9 List Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan, Waspada Tindak Penagihan Berlebih Terutama Nasabah Galbay

9 List Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan, Waspada Tindak Penagihan Berlebih Terutama Nasabah Galbay

list pinjol legal yang punya DC lapangan-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Daftar Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan: Waspadai Tindakan Penagihan yang Berlebihan.

Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif solusi keuangan bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal kerap melakukan penagihan yang berlebihan dan bersifat intimidatif, bahkan hingga melakukan kekerasan.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui daftar pinjol legal yang punya DC lapangan. Dengan begitu, masyarakat dapat menghindari pinjol ilegal dan terhindar dari tindakan penagihan yang berlebihan.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

 

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

Definisi DC Lapangan

DC lapangan adalah pihak yang bertugas melakukan penagihan kepada nasabah yang menunggak pembayaran pinjaman.

DC lapangan biasanya terdiri dari karyawan pinjol atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh pinjol.

 

Daftar Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan

Berikut adalah daftar pinjol legal yang punya DC lapangan per 22 September 2023:

  1. Kredivo
  2. ShopeePinjam
  3. Danafix
  4. TunaiKita
  5. UangTeman
  6. Indodana
  7. Julo
  8. Kredit Pintar
  9. Akulaku

BACA JUGA:Cara Menghapus Data Riwayat Pinjol untuk Menghindari DC Lapangan, Ini Step by Step nya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: