Dapat Ancaman Saat Galbay? Simak Cara Mengadukan Debt Collector, Ada 5 Lembaga Resmi!

Dapat Ancaman Saat Galbay? Simak Cara Mengadukan Debt Collector, Ada 5 Lembaga Resmi!

Dapat Ancaman Saat Galbay? Simak Cara Mengadukan Debt Collector, Ada 5 Lembaga Resmi!-desain by cesaria-Canva

Kantor pusat YLBHI sendiri terletak di Jl. Diponegoro No.74, Menteng, Jakarta Pusat 10320. Anda juga bisa melalui telepon di nomor 021-3929840, fax 021- 31930140, atau email ke alamat [email protected]

Kantor Polisi

Selain institusi dan lembaga di atas, Anda juga bisa mengadukan debt collector pinjol yang melakukan teror ke kantor polisi terdekat. Anda bisa membuat laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Lebih Tenang Lebih Aman, 5 Pinjol Ini Tidak Memperkejakan DC atau Debt Collector Untuk Menagih Nasabahnya

BACA JUGA:4 Ciri-ciri Debt Collector Pinjol Ilegal, Perhatikan Identitas Penagih Hutang

Demikianlah, beberapa cara mengadukan debt collector ke lembaga atau institusi terkait dengan jasa keuangan. Jangan khawatir, lunasi hutang Anda dan hiduplah dengan tenang!*

Sumber: