Sering Diteror DC Pinjol Karena Galbay? Ini Cara Mengajukan Surat Keringanan Pinjaman Online Terbaru

Sering Diteror DC Pinjol Karena Galbay? Ini Cara Mengajukan Surat Keringanan Pinjaman Online Terbaru

Sering Diteror DC Pinjol Karena Galbay? Ini Cara Mengajukan Surat Keringanan Pinjaman Online Terbaru--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Setelah memahami 2 poin penting diatas, mari fokus ke pembahasan utama kita yakni bagaimana mengajukan surat keringanan pinjaman online agar terlepas dari praktik penagihan yang mengerikan dari DC Pinjol.

1. Menyerahkan Surat Pengajuan Permohonan ke Perusahaan Pinjaman Online

Cara yang pertama jika Anda mengalami gagal bayar atau galbay pinjaman online, Anda dapat mengajukan surat keringanan kepada perusahaan pinjaman online.

Adapun Anda juga dapat menghubungi pihak debt collector (DC) yang menagih Anda untuk menyampaikan alasan mengajukan keringanan. Jelaskan dengan jujur kesulitan yang Anda alami agar DC tidak melakukan penagihan yang mengganggu.

2. Pemeriksaan Kelayakan Nasabah Setekah Mengajukan Surat

Setelah nasabah mengajukan surat keringanan, perusahaan pinjaman online akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan nasabah.

Jika terdapat pernyataan mengenai nasabah masih mampu membayar, maka surat keringanan tidak akan disetujui. Namun jika nasabah mengalami kondisi yang disebutkan, maka ada kemungkinan surat keringanan akan disetujui.

3. Kurangi Konsumsi Pinjaman Online

Nasabah yang terlalu banyak melakukan pinjaman online (pinjol) biasanya namanya akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini karena perusahaan pinjol wajib melaporkan data debitur mereka ke SLIK OJK.

Selain itu, nasabah yang sering telat bayar tanpa mengkonfirmasi debt collector (DC) atau perusahaan pinjol juga akan tercatat sebagai nasabah bermasalah di SLIK OJK. Hal ini dapat menyebabkan pengajuan pinjaman online nasabah tersebut di masa mendatang tidak akan diterima.

4. Tidak Melampaui Waktu Tenggat

Adapun ketentuan dimana nasaba akan memperoleh keringanan dalam waktu yang telah ditetapkan serta tidak akan melebihi jangka waktu berminggu-minggu.

Namun jika nasabah kedapatan telah mengajukan keringanan dan pembayaran tidak dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan, maka permohonan keringanan selanjutnya akan sulit diterima.

BACA JUGA:Berkedok Pinjaman Online, Pinpri atau Pinjaman Pribadi Justru Dinilai Lebih Berbahaya

5. Gunakan Kontak yang Mudah Untuk Dihubungi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: