Cara Lepas dari Teror DC Legal dan Ilegal, Termasuk Tutorial Pelaporan Tindakannya
Cara membedakan DC pinjol legal dan ilegal serta pelaporannya--
RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas perbedaan antara DC pinjol legal dan ilegal serta cara menghadapi teror dari debt collector
Salah satu aspek yang paling mengkhawatirkan dari pinjol ilegal adalah penagihan dengan ancaman dan teror yang ditujukan kepada orang-orang yang tidak memiliki hubungan dengan peminjam.
Pinjaman online ilegal seringkali tidak hanya memberikan pinjaman uang, tetapi juga mengambil data pribadi peminjam sebagai jaminan.
Data ini mencakup informasi kontak, foto, dan bahkan rekaman percakapan dalam telepon. Data ini digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman, dan ketika peminjam gagal membayar.
BACA JUGA:21 Daftar Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan 2023, Cocok Untuk Nasabah Galbay
Aplikasi pinjol ilegal dapat menghubungi kontak pribadi peminjam dan bahkan menyebarluaskannya. Ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi banyak aplikasi pinjol ilegal.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah tindakan debt collector (penagih utang) yang bekerja untuk pinjol ilegal.
Mereka seringkali meneror, mengancam, bahkan melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap peminjam yang belum membayar atau telat dalam membayar utang.
Teror ini mencakup ancaman kekerasan, intimidasi, dan penggunaan cara-cara lainnya dalam upaya penagihan.
Perbedaan Antara DC Pinjol Legal dan Ilegal
Ada perbedaan mendasar antara debt collector pinjol legal dan ilegal:
BACA JUGA:Tak Perlu Khodam, Begini Cara Ampuh Tangkal DC Pinjol Lapangan yang Meneror
DC Pinjol Legal:
- Mereka bekerja untuk pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Memiliki izin resmi dari OJK dan tunduk pada peraturan OJK tentang penagihan.
- Tidak menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam penagihan.
- Tidak menyebarkan informasi pribadi nasabah tanpa izin.
- Menghubungi nasabah hanya dalam jam kerja dan hari kerja.
DC Pinjol Ilegal:
- Bekerja untuk pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
- Tidak memiliki izin dari OJK dan sering melanggar peraturan OJK tentang penagihan.
- Sering menggunakan tindakan represif seperti ancaman kekerasan dan intimidasi.
- Menyebarkan informasi pribadi nasabah tanpa izin.
- Menghubungi nasabah bahkan di luar jam kerja atau hari libur.
- Meminta nasabah membayar bunga atau denda yang tidak wajar.
Apa yang Dapat Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Meminjam di Pinjol Ilegal?
Jika Anda telah meminjam dari pinjol ilegal dan mengalami teror dari debt collector ilegal, ada beberapa langkah yang bisa anda ambil:
1. Kumpulkan Bukti Teror dan Ancaman: Simpan semua pesan, rekaman percakapan, atau bukti lainnya terkait teror dan ancaman yang Anda terima.
2. Laporkan ke Polisi: Datanglah ke kantor polisi terdekat dan buat laporan tentang teror dan ancaman yang Anda alami.
3. Adukan ke OJK: Laporkan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK melalui https://konsumen.ojk.go.id/FormPenganduan.
4. Konsultasikan dengan Pengacara: Jika Anda merasa hak-hak Anda telah dilanggar atau telah menjadi korban tindakan ilegal, konsultasikan dengan seorang pengacara yang berpengalaman dalam hukum keuangan dan perlindungan konsumen.
BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah Tanpa DC Lapangan Resmi OJK 2023, Simak 10 Alternatif Pinjaman Cepat Cair!
Masyarakat harus selalu waspada terhadap pinjol ilegal sebelum meminjam uang dari mereka. Meminjam dari lembaga yang terdaftar dan legal adalah langkah pertama untuk menghindari teror debt collector ilegal.
Dengan melaporkan praktik ilegal ini kepada pihak berwenang, kita dapat membantu memutus rantai praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Selalu periksa izin dan reputasi perusahaan pinjol sebelum meminjam, pinjol yang sah dan legal selalu lebih baik daripada terjebak dalam praktik ilegal yang dapat merusak kehidupan Anda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: