Butuh Uang Cepat, Berikut Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah yang Aman dan Cepat Cair
Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah--
Tegal, radartegal.disway.id - Saat ini sudah banyak beredar rekomendasi pinjol bunga rendah yang bisa dimanfaatkan dengan baik. Pinjol ini bisa memanfaatkan pinjol ini untuk berbagai kebutuhan dan saat keadaan sedang mendesak.
Rekomendasi pinjol bunga rendah memiliki berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Dan setiap aplikasi pinjol, biasanya memiliki persyaratan yang hampir mirip.
Semakin kesini, maka kebutuhan akan semakin bertambah. Bertambahnya kebutuhan maka akan membuat pengeluaran juga bertambah. Jika merasa bingung dan membutuhkan dana cepat, maka bisa memanfaatkan rekomendasi pinjol bunga rendah ini.
Rekomendasi pinjol bunga rendah ini bisa menjadi solusi ketika kekurangan dana namun membutuhkan dana tersebut secara cepat. Dan berikut ini beberapa pinjol dengan bunga rendah yang bisa digunakan.
Dengan bunga yang rendah, maka peminjam tidak perlu memikirkan dan terbebani dengan suku bunga yang tinggi. Hal tersebut biasanya dapat dilihat dari perjanjian awal mengenai bunga yang akan ditanggung.
Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah
1. Julo
Julo menawarkan plafon peminjaman hingga Rp15 juta. Dengan tenor peminjaman hingga 9 bulan. Sementara untuk bunga, Julo membebankan bunga mulai dari 4% hingga 9% perbulan.
Persyaratan yang harus terpenuhi untuk meminjam yaitu berdomisili di Indonesia, berusia 21 tahun hingga 60 tahun dan memiliki penghasilan minimal Rp2 juta perbulan.
2. AdaKami
AdaKami memberikan plafon peminjaman hingga Rp20 juta. Sementara untuk tenor pinjaman mulai dari 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Dengan bunga yang diberikan mulai dari 3% hingga 4% perbulan.
Syarat untuk melakukan peminjaman yaitu merupakan WNI, memiliki KTP, berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun serta memiliki pendapatan yang tetap.
3. Pinjam Yuk
Pinjam Yuk menawarkan nominal peminjaman hingga Rp10 juta. Dan memiliki tenor peminjaman mulai dari 91 hari hingga 120 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: