Jabatan Walikota Segera Berakhir, Kota Tegal Perlu Sekda Definitif
Anggota DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad menyoroti jabatan sekda menjelang berakhirnya jabatan Walikota Tegal--
RADAR TEGAL - Jabatan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, bakal berakhir pada Desember 2023 ini. Agar Pemerintahan dapat berjalan dengan baik, maka perlu pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif.
Anggota DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad mengatakan Sekda harus definitif. Itu, mengingat jabatan Walikota Tegal akan berakhir akhir tahun ini.
"Karenanya, soal pansel sekda harus segera ditindaklanjuti,"katanya.
Menurut Sisdiono, ada beberapa persyaratan yang perlu dicermati dalam seleksi jabatan Sekda tersebut. Selain persyaratan dasar, juga ada syarat lainnya, yakni harus yang sudah berpengalaman memimpin di dinas-dinas.
"Sehingga dari pengalaman itu, maka sekda menguasai persoalan birokrasi. Jangan sampai tidak menguasai,"tegasnya.
Sisdiono menegaskan, sebagai pejabat tertinggi harus mampu mengatur birokrasi dan mendampingi Walikota Tegal. Sebab, untuk melaksanakan visi dan misi Walikota yang memimpin adalah Sekda di birokrasi.
"Sehingga, paling tidak Sekda harus tahu perencanaan dan keuangan. Kalau tidak tahu percuma,"ujarnya.
Sisdiono menambahkan, pernah pada suatu kesempatan dirinya bertanya kepada salah satu pejabat sekda yang belum definitif tentang pendapatan per hari itu. Namun, tidak dapat dijawab. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: