Rekomendasi 110 Pinjol Terdaftar OJK Bunga Rendah 2023 Tinggal Download di Play Store

Rekomendasi 110 Pinjol Terdaftar OJK Bunga Rendah 2023 Tinggal Download di Play Store

Rekomendasi 110 pinjol terdaftar OJK bunga rendah 2023 download di Play Store-freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini memberikan rekomendasi 110 nama pinjol yang terdaftar OJK bunga rendah 2023 yang bisa Anda download di Play Store. Pinjaman online berikut ini sudah pasti aman dan legal, sehingga Anda tidak perlu lagi khawatir.

Rekomendasi 110 nama pinjol yang terdaftar OJK bunga rendah 2023 ini secara gratis bisa di download di Play Store, bahkan rata-rata ukuran filenya terbilang kecil. Jadi, tidak akan begitu memakan ruang penyimpanan pada smartphone Anda.

Sebelum menyimak rekomendasi 110 nama pinjol yang terdaftar OJK dengan bunga rendah 2023, penting untuk Anda mengetahui ciri pinjaman online legal atau tidak. Simak ulasannya berikut ini.

Perbedaan pinjol yang legal dan ilegal

Merangkum dari laman pasarmodal.ojk.go.id, ada sejumlah ciri yang menandakan pinjaman online tersebut ilegal alias tidak terdaftar di OJK.

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman lewat sms pribadi dan tidak menyantumkan identitas perusahaan maupun alamat kantor yang jelas.

Pinjol yang tidak terdaftar OJK biasanya memberikan pinjaman dengan syarat mudah, namun tidak memberitahukan konsumennya untuk suku bunga dan nominal dendanya.

BACA JUGA : Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Masih Aktif 2023, Hati-hati Jangan Sampai Tertipu!

Penagihan oleh pihak pinjol ilegal juga tidak ada batas waktu dan mereka bisa mengakses seluruh data pribadi konsumen, untuk hal-hal yang tidak bertanggungjawab.

Bahkan, mereka selalu menggunakan aksi teror untuk menagih hutang pinjol, entah itu kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran data pribadi konsumen.

Cara cek legalitas pinjaman online

Anda bisa mengecek jasa pinjaman online sudah terdaftar OJK atau belum lewat situs resmi OJK maupun WhatsApp.

Jika melalui website mereka, silahkan akses www.ojk.go.id, kemudian pilih menu IKNB dan pilih Fintech di kanan bawah. Jika nama pinjol tersebut tidak ada dalam daftar, maka sudah dipastikan ilegal.

Jika melalui WhatsApp, silahkan ketik nama pinjol yang ingin Anda cek, lalu kirim ke nomor resmi OJK 081-157-157-157. Tinggal tunggu balasan dari pihak OJK apakah pinjol tersebut sudah resmi atau belum terdaftar.

Sumber: