5 Hal yang Dilakukan DC Lapangan Pinjol Jika Galbay Cicilan, Harus Kuat Mental!

5 Hal yang Dilakukan DC Lapangan Pinjol Jika Galbay Cicilan, Harus Kuat Mental!

Ilustrasi. 5 hal yang dilakukan dc lapangan pinjol galbay-freepik-

RADAR TEGAL – Jika Anda galbay atau gagal bayar cicilan pinjol maka ada 5 hal yang dilakukan DC lapangan saat menagih hutang Anda. Sebagaimana kita tahu, saat mengajukan pinjaman online legal atau ilegal, pasti ada kesepakatan antar 2 belah pihak.

Maka dari itu ada beberapa hal yang dilakukan petugas DC lapangan pinjol dalam menagih hutang para peminjamnya. Mereka akan mendatangi rumah yang bersangkutan agar mendapatkan cicilan yang semestinya dibayarkan.

Jika Anda sudah terlanjur dalam kondisi galbay penting untuk mengetahui hal apa saja yang biasanya dilakukan DC lapangan pinjol saat menagih hutang Anda. Berikut ulasannya melansir dari berbagai sumber.

5 hal yang dilakukan DC lapangan pinjol saat galbay

1). Perantara pinjol

DC lapangan alias dept collector akan menjadi perantara pinjaman antara pihak penyedia pinjol dan debitur. Mereka akan memastikan bahwa si peminjam membayar hutang tepat waktu sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

BACA JUGA : Jangan Panik! Ini 6 Cara dan Solusi Atasi Galbay Pinjol Legal 2023 yang Harus Anda Lakukan

DC lapangan yang menjadi perantara akan melakukan sejumlah pemeriksaan data diri si peminjam, bahkan risiko lainnya akan mendatangi orang-orang terdekat si peminjam secara langsung.

2). Menagih pembayaran sesuai regulasi

Usai melakukan pengecekan verifikasi data diri peminjam, hal yang dilakukan DC lapangan pinjol kepada galbay berikutnya yaitu mendatangi rumah si peminjam.

Hal tersebut akan mereka lakukan baik itu di awal proses pengajuan maupun ketika peminjam mengalami gagal bayar.

Petugas DC lapangan akan melakukan semuanya sesuai aturan atau regulasi untuk penagihan hutang, namun tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dan hal yang bersifat mengintimidasi peminjam.

Maka dari itu, penting mengajukan pinjol yang sudah legal OJK untuk menghindari segala macam teror maupun kekerasan. 

Sebab, biasanya jika ada yang menagih hutang dengan cara tersebut, biasanya itu dari pinjol yang ilegal.

Sumber: