Keluarkan Perwal Dukung Pengelolaan Zakat, Walikota Tegal Dedy Yon Terima Penghargaan
Walikota Tegal menerima penghargaan dalam Baznas Jateng Award 2023--
RADAR TEGAL - Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menerima penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng) Award 2023. Adapun kategorinya yakni sebagai Walikota Pendukung Pengelolaan Zakat.
Penghargaan diterima Dedy Yon saat mengikuti kegiatan Penghargaan Baznas Jateng Award di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Senin 28 Agustus 2023 siang.
Ketua Baznas Jawa Tengah Ahmad Darodji mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada Baznas di Kabupaten/Kota. Sebab, telah menunjukan kinerja yang cukup baik.
"Kami memberikan apresiasi kepada Baznas di daerah yang saat ini perolehan zakat mencapai Rp300 milyar. Juga terima kasih kepada Bupati Walikotanya, kami sangat bangga atas kerja samanya,"katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pengurus Baznas yang melakukan pembinaan terus menerus. Bahkan sekarang kegiatannya masuk di wilayah sosial ekonomi yang sangat luar biasa tentu dengan ketentuan yang berlaku.
"Tingkat kemiskinan Jawa Tengah dalam kurun waktu 10 tahun ini turun sekitar hampir 5 persen. Ini bagian dari partisipasi masyarakat kota/kabupaten hingga tingkat desa,"ujarnya.
Menurut Ganjar, pihaknya berharap sinergitas dengan Pemprov dan daerah tetap berjalan dengan baik.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad menyampaikan pesan Presiden dan Wakil Presiden agar Gubernur Jawa Tengah dan Baznas untuk mengentaskan kemiskinan extrem yang ada. Sehingga 2024 tidak ada lagi miskin ekstrem di Jawa Tengah.
"Itu diakui bagian Baznas Jawa Tengah untuk menyelesaikannya. Termasuk program lain termasuk beasiswa dan juga pemberdayaan masyarkat,"ujar Noor Achmad.
Noor Achmad mengungkapkan, target Baznas di seluruh Indonesia Rp33 Triliun baik di provinsi, kota/kabupaten seluruh Indonesia.
Sementara, Ketua Baznas Kota Tegal, Harun Abdi Manaf menyampaikan terima kasih kepada Baznas Provinsi yang telah memberikan penilaian secara obyektif. Karena dukungan Walikota dalam hal regulasi, ada Peraturan Walikota (Perwal), ada Surat Edaran ada Instruksinya.
"Jadi itulah yang menjadi pertimbngan Kota Tegal mendapatakan perhatian dan penghargaan dari Baznas,"ujar Harun. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: