Protes! Relawan Anies Baswedan mendatangi Kantor Bawaslu Brebes, Ini Penyebabnya

Protes! Relawan Anies Baswedan mendatangi Kantor Bawaslu Brebes, Ini Penyebabnya

PROTES - Relawan Anies Baswedan protes ke Bawaslu Brebes menanggapi kehadiran Pj Bupati Brebes di acara PDIP. -EKO FIDIYANTO/RADAR BREBES-

RADAR TEGAL - Relawan Anies Baswedan mendatangi Kantor Bawaslu Brebes, Jumat 18 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk memprotes PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin.

Pasalnya, Urip Sihabudin diketahui menghadiri acara partai. Relawan Anies Baswedan mempertanyakan netralitas Urip Sihabudin sebagai ASN.

Mereka memprotes kehadiran Urip di acara konsolidasi kepala daerah kader partai PDIP di Hotel Padma Semarang.

Staf Pelaksana Teknis Sekretariat Bawaslu Brebes Rifan Azzam membenarkan, relawan Anies Baswedan datang ke Kantor Bawaslu untuk menyampaikan informasi kaitannya ada dugaan-dugaan netralitas ASN. 

BACA JUGA:Hadir di Jambore, Anies Baswedan Singgung Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Brebes

BACA JUGA:Belum Umumkan Bacawapres, Anies Baswedan Ungkap Alasannya

Terkait kehadiran Pj Bupati Brebes, pihaknya menyampaikan belum mendapatkan bukti rill bahwa Pj Bupati terlibat atau tidak dalam acara konsolidasi kepala daerah kader partai PDIP tersebut. 

"Terlibat atau tidak saya juga kurang tahu. Kami nanti akan mengkaji sesuai dengan mekanisme kami mekanisme pengawasan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua SKI Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Jawa Tengah Azmi A. Majid mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bawaslu Brebes untuk menanggapi kehadiran Pj Bupati Brebes pada acara Konsolidasi PDI Perjuangan. 

Menurut dia, seharusnya Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mengetahui batasan dan lebih bijak untuk tidak hadir pada acara konsolidasi partai.

BACA JUGA:Anies Baswedan Diprediksi Denny Siregar Kibarkan Bendera Putih Mundur dari Pilpres 2024

BACA JUGA:Anies Baswedan Tak Mau Teken 9 Tuntutan Pendemo: Itu Harus Dipelajari, Ada Prosesnya

"Dilihat dari tajuk pertemuan saja, konsolidasi mengandung makna adalah internal organisasi partai. ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Azmi.

Dalam aturan itu, lanjut Azmi, disebutkan bahwa ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 

Dengan alasan yang sangat simpel, Pj Bupati Brebes hadir karena diundang, seorang ASN tentu bisa menyaring mana yang bisa menghadiri atau tidak sebuah undangan.

"Kalau tidak melanggar aturan, kami akan ke tim kuasa hukum kami. Bukti undangan fisik sudah ada cap PDIP-nya. Karena kita yang dateng ke Bawaslu bukan ahli hukum, maka akan kita tanyakan ke tim advokasi kami. Nanti akan kami sampaikan seperti apa, supaya demokrasi ini berjalan dengan baik," lanjut Azmi didampingi sejumlah relawan Anies Baswedan lainnya. 

BACA JUGA:Masih di Luar Negeri, Anies Baswedan Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD soal Pengumuman Pemberhentiannya

BACA JUGA:Pakai Stola saat Resmikan Gereja, Anies Baswedan Dikritik Ruhut Sitompul: Gimana Nie UAS?

Pj Bupati Urip Sihabudin sendiri menanggapi santai soal kehadirannya saat acara Konsolidasi Pikir Kepala Daerah Kader Partai di Candi Ballroom Hotel Padma Semarang, Selasa 15 Agustus 2023. 

Diketahui penjabat (Pj) Bupati Urip Sihabudin, kepala daerah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat hadir bersama sejumlah Pj daerah lain dalam pertemuan kepala daerah kader PDIP Jateng di Semarang.

"Wong cuma diarahkan jaga kondusivitas. Itu aja kok. Nggak ada obrolan politik. Wong saya diundang ya hadir," kata Urip Sihabudin. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: