Marak Peredaran Rokok Ilegal, Ini yang Dilakukan Mahasiswa di Kabupaten Tegal untuk Antisipasi

Marak Peredaran Rokok Ilegal, Ini yang Dilakukan Mahasiswa di Kabupaten Tegal untuk Antisipasi

Sejumlah mahasiswa Unnes Giat 5 saat memberikan sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Ketileng Kecamatan Kramat.-Yeri Noveli-

RADAR TEGAL - Rokok ilegal atau tanpa pita cukai semakin marak di pasaran. Bahkan, Satpol PP Kabupaten Tegal sudah berulangkali menggagalkan penyelundupan Rokok ilegal itu hingga ratusan ribu batang.

Untuk mengantisipasi maraknya rokok tersebut, sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Giat 5 memberikan pemahaman soal rokok ilegal kepada masyarakat.

Kali ini, sosialisasi gempur rokok ilegal ini dipusatkan di Balai Desa Ketileng Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

"Sosialisasi ini tujuaannya agar masyarakat Desa Ketileng mulai dari pemuda hingga orang tua memiliki pengetahuan tentang rokok ilegal," kata Rezkyma Syalfa Noor Hefiedz, salah satu mahasiswa Unnes.

BACA JUGA:Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 416 Ribu Batang Rokok Ilegal, 2 Orang Diamankan di Suradadi Tegal

Sosialisasi ini dihadiri Biro Hukum, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Unnes, Kepala Desa Ketileng Masrudiyanto dan perangkat desanya, serta sejumlah masyarakat desa setempat.

Menurut Rezkyma Syalfa, bagi masyarakat yang sudah terlanjur merokok supaya membeli rokok yang legal. Sejatinya, rokok legal dapat membantu pendapatan negara.

Dimana pendapatan itu nantinya akan disalurkan kepada Pemerintah Desa yang dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan pertanian.

Kendati demikian, Rezkyma menyarankan sebaiknya warga tidak merokok. Karena merokok dapat membahayakan kesehatan tubuh.

"Lebih baik dihindari, jangan merokok, karena dapat merusak organ tubuh kita," ucapnya.

BACA JUGA:2,7 Juta Batang Sudah Dimusnahkan, Berikut Ciri Rokok Ilegal yang Kerap Beredar

Kepala Desa Ketileng Masrudiyanto mengatakan, sejauh ini masyarakat di desanya sudah banyak yang kecanduan merokok. Tapi mayoritas orang dewasa dan orang tua.

"Rokoknya cenderung legal semua. Mereka tidak berani rokok ilegal karena khawatir tembakaunya beda," tukasnya. *

Sumber: