Total ODGJ Brebes 3.235, 1.613 Masih Berobat dan 40 Orang Terpasung
EVAKUASI - Tim Puskesmas dibantu personel Polsek mengevakuasi ODGJ saat mengamuk di lingkungan tempat tinggalnya.-SYAMSUL FALAQ/RADAR TEGAL -
RADAR TEGAL - Total Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Brebes yang sudah ditangani Dinas Kesehatan mencapai 3.235 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.613 warga Kabupaten Brebes berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa berat yang masih menjalani pengobatan.
Namun, mirisnya, masih ada 40 pasien ODGJ yang dalam kondisi terpasung. Sumber menyebut, alasan mereka dipasung karena berpotensi melukai dan mengancam keselamatan orang lain.
Pemegang Program Kesehatan Jiwa Agus Riyanto mengatakan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan.
BACA JUGA:Wajah Mirip Ayu Ting Ting, Viral Gadis Cantik Diduga ODGJ Dipasung di Tempat Ini
Sehingga, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.
"Edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita. Terus dilakukan untuk memotivasi keluarga. Sekaligus, berobat secara teratur dan merubah stigma negatif," tandasnya.
Akumulasi kasus ODGJ, merupakan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa.
Kepala Dinkes Brebes melalui Sekretaris Imam Budi Santoso mengungkapkan, makin bertambahnya jumlah ODGJ di kota bawang merupakan hasil pemetaan terbaru. Bahkan, semuanya (3.235 ODGJ-red) semuanya masuk kategori berat.
Tiga tahun terakhir, capaian pelayanan kesehatan jiwa ODGJ berat terus meningkat. Yakni, 2020 hanya 2.235 kasus 50 dipasung. 2021, 2.554 kasus 49 dipasung dan 2022, 3.235 kasus 40 dipasung.
"Sebanyak 1.613 ODGJ berat, sudah dan masih mengakses layanan kesehatan secara rutin," ungkapnya, Selasa 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Miris! Tren ODGJ Meningkat, Mayoritas Gejala Muncul di Usia Remaja
Meski kasus ODGJ berat melonjak, lanjut Imam, peningkatan kualitas dan pelayanan pasien gangguan kejiwaan semakin baik. Buktinya, angka ODGJ yang terpasung semakin berkurang dari 50 menjadi 49 dan 40.
Termasuk, pendampingan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di 38 puskesmas lebih intensif. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: