Bapak dan Anak Peretas HP Kapolda Jateng, Sebulan Bisa Dapat Duit Satu Setengah Miliar Rupiah

Bapak dan Anak Peretas HP Kapolda Jateng, Sebulan Bisa Dapat Duit Satu Setengah Miliar Rupiah

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto (kiri) dan Direskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (tengah) menunjukan barang bukti peretas HP Kapolda Jateng saat pers rilis, Selasa 8 Agustus 2023. -foto: bidhumas polda jateng/zuhlifar arrisandy-

RADAR TEGAL - Bapak dan anak pelaku peretas HP Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi berhasil ditangkap Polda Jateng. Tidak hanya dua, polisi juga mengangkap dua anggota komplotan lainnya.

Kedua bapak dan anak itu adalah IW (42) dan RJ (22), yang ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan dua lainnya, yakni HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jatim dan RD diamankan polisi di Pasir Wangi, Garut, Jabar. 

Keempat anggota sindikat peretas HP atau telepon seluler (ponsel) tidak main-main saat melancarkan aksinya. Selain ponsel milik Kapolda Jateng, mereka juga menyebarkan jebakan APK untuk meraih keuntungan pribadi ke 100 ponsel lainnya.

Tidaklah mengerankan jika sindikat tersebut berhasil mengumpulkan keuntungan hingga Rp1,5 miliar sebulan dari para korban pertasannya. Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan selama beraksi sudah lebih dari 100 ponsel yang dikirimi aplikasi APK.

Peretas HP Kapolda Jateng, kuras duit korbannya

Pengiriman jebakan APK itu, beber Kombes Dwi Subagio, dilakukan melalui nomer acak yang berhasil anggota sindikat kumpulkan. Dari 100 lebih nomor HP, 48 di antaranya berhasil mereka retas dan manfaatkan untuk menguras uang para korbannya.

"Kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuannya sampai Rp1,5 miliar," kata Kombes Dwi Subagio, Selasa 8 Agustus 2023.

"Sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yang menerima APK ada 48 yang handphonenya berhasil diretas dan dikuasai para pelaku," bebernya lagi.

Keempat pelaku berbagi peranan untuk melancarkan aksinya tersebut. Antara lain RJ memesan rekening kepada HAR dan menyediakan nomor HP dan email untuk pembuatan rekeningnya. Sementara bapaknya IW, melakukan peretasan WA termasuk pelaku peretas HP Kapolda jateng dan menghubungi korban untuk mentarasfer uang.

Sedangkan HAR dan RD yang merupakan tersangka pemberi bantuan, bertindak sebagai admin grup yang di dalamnya terdapat jual beli rekening. Selain itu HAR juga menerima pesanan rekening dari RJ, dan menawarkan serta memandu RD untuk membuat rekening.

"Terhadap bapak dan anak sebagai tersangka utama dijerat dengan UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU PDP," terang Kombes Dwi Subagio.

Keempat pelaku saling berbagi peran

Sebelumnya peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi terungkap merupakan aksi kejahatan sindikat peretasan. Tidak hanya meretas ponsel Kapolda Jateng, sindikat tersebut juga menggunakan modus jebakan APK yang dikirim secara acak ke nomor-nomor WA para korbannya.

"Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan atau sindikat peretas HP Kapolda Jateng yang skalanya nasional. Karena dari beberapa wilayah dan korbannya massif bukan hanya Jateng," ungkap Kombes Dwi Subagio di kantornya.

Sumber: