Bawa Bendera THAMSIES, 36 Remaja di Brebes yang Konvoi Tengah Malam Diciduk Polisi

Bawa Bendera THAMSIES, 36 Remaja di Brebes yang Konvoi Tengah Malam Diciduk Polisi

THAMSIES - Puluhan remaja yang tergabung dalam kelompok Thamsies digiring ke Mapolres Brebes untuk pembinaan.-JATENG.DISWAY.ID-

RADAR TEGAL- Membawa atribut bendera THAMSIES, 36 remaja di Brebes yang konvoi tengah malam diciduk polisi. Selain tidak menggunakan helm, para remaja tersebut juga konvoi dengan menggeber motor.

Sehingga aksi tersebut membuat masyarakat resah dan terganggu. Remaja di Brebes yang konvoi tengah malam itu pun akhirnya harus berurusan dengan polisi pada Rabu 2 Agustus 2023 tengah malam.

Tim kalong menggiring mereka ke Markas Polres Brebes untuk mendapatkan pembinaan. Selain menggiring puluhan remaja, sebanyak 17 sepeda motor yang ditunggangi juga ditilang. 

Pasalnya, para remaja tersebut berkendara di jalan raya tidak menggunakan safety riding dan melanggar ketentuan. Bahkan, Kapolres Brebes langsung memberikan pembinaan kepada 36 remaja yang konvoi.

"Pengakuan sementara, mereka berkumpul dan keliling menggunakan bendera bertuliskan "THAMSIES" yang merupakan komunitas dari para remaja yang diamankan," ungkap Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Brebes AKP Mulyono dikutip dari Jateng.disway.id. 

BACA JUGA:Aksi Geng Motor Brebes Berujung Maut, 2 Remaja Meninggal Dunia dan 1 Orang Terluka

Menurutnya, pembinaan ini berawal dari informasi masyarakat Tim Kalong yang segera berkoordinasi dengan personel Polsek Brebes. Polisi kemudian menggelar patroli dan menyisir Jalan Hasyim Asy'ari Kelurahan Pasarbatang yang menjadi spot berkumpul.

"Tim gabungan meliputi timsus Kalong Polres Brebes, Sat Sabhara dan Polsek Brebes, langsung meluncur melakukan pencarian keberadaan sekelompok ABG yang melakukan aksi konvoi di jalan," ungkapnya didampingi Kasat Sabhara AKP Suraedi dan Ketua Timsus Kalong Polres Brebes, Ipda Rukas Sigit, Kamis 3 Agustus 2023 dinihari.

Penindakan tilang terhadap 17 sepeda motor remaja juga polisi lakukan. Karena setelah pemeriksaan, mereka ketahuan berkendara tanpa kelengkapan surat kendaraan.

Untuk memberikan efek jera mereka mendapatkan pembinaan sekaligus didata. Harapannya, mereka tidak mengulangi perbuatannya keliling tengah malam tanpa tujuan jelas.

"Setelah pembinaan dan sanksi tilang, 36 remaja akan diawasi karena data dan identitasnya sudah tercatat. Semoga, mereka jera dan melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat," imbuhnya. ***

Sumber: jateng.disway.id