Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal yang Jerat Banyak Korban, Begini Kata OJK

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal yang Jerat Banyak Korban, Begini Kata OJK

pinjol ilegal--

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari pinjol ilegal, masyarakat dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pinjol yang tidak terdaftar di OJK.
  • Jangan pernah menandatangani kontrak pinjaman yang tidak Anda pahami.
  • Jangan pernah membayar pinjaman kepada pinjol yang mengancam Anda.
  • Jika Anda menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan kepada OJK atau kepada polisi.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjol ilegal. Jika Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa Anda mengajukan pinjaman kepada pinjol yang terdaftar di OJK.

Anda dapat mengecek daftar pinjol yang terdaftar di OJK melalui website OJK atau melalui aplikasi OJK Syariah.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: