33 Ribu Nelayan di Wilayah Ini Belum Semua Ikut Asuransi, Padahal Bisa Daftar Mandiri
--
RADAR TEGAL - Meski risiko profesinya tinggi, sebanyak 33 ribu nelayan di Kabupaten Cilacap belum semuanya ikut asuransi. Bahkan, belum ada setengahnya yang terdaftar.
Padahal, asuransi nelayan bisa jadi jaminan jika terjadi risiko kecelakaan saat menangkap ikan, atau kematian pada nelayan karena faktor alam atau manusia.
"Nelayan dapat mengklaim bantuan asuransi sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk pengklaiman diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah kejadian. Dan mengumpulkan persyaratan klaim selambatnya 180 hari," ujar Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Indarto, Senin 31 Juli 2023.
BACA JUGA:Kampung Nelayan tapi Isinya Rumah Mewah? Ini Desa Bendar, Salah Satu yang Terkaya di Indonesia
Pihaknya pun mendorong pada para nelayan yang belum terdaftar dalam program perlindungan asuransi jiwa, agar bisa mendaftar mandiri.
"Sejak tahun 2016 sampai 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan bantuan Premi Asuransi Nelayan pada 23.570 nelayan di Cilacap," katanya dikutip dari Radar Banyumas.
Sementara pada tahun 2019 sampai 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, telah memberikan bantuan Premi Asuransi Nelayan pada 7.833 nelayan di Cilacap. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar banyumas