7 Hari Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal, Polisi Tilang 1.972 Pelanggar Lalu Lintas

7 Hari Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal, Polisi Tilang 1.972 Pelanggar Lalu Lintas

--

TEGAL, radartegal.disway.id - Operasi Patuh Candi 2023 di Kora Tegal sudah berlangsung sepekan. Selama 7 hari itu, Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak 1.972 pelanggar lalu lintas.

Dari sebaran data yang dihimpun, mayoritas pelanggaran didominasi pengguna lalu lintas yang tak memakai helm. Selain itu melawan arah, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi (nopol).

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi SH SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim mengatakan dalam seminggu ini masih banyak masyarakat yang belum tertib berlalu lintas. Satlantas mencatat sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih.

“Dalam seminggu operasi, jumlah pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972. Rinciannya penindakan melalui ELTE 1.770 pelanggar, tilang manual 138 orang, dan teguran 64 pelanggar,” kata Kasat Lantas, Senin 17 Juli 2023.

Sehingga, beber Mustakim, masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Mustakim menyebutkan bentuk pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal antara lain tidak memakai helm, melawan arus, dan kelebihan kapasitas.

Kedepankan tindakan preemtif dan preventif

Selain itu, juga masih dijumpai kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor serta pengendara anak-anak. Kasat Lantas mengungkapkan penindakan dilakukan anggotanya, dengan menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak.

Meski begitu, personelnya tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Yaitu dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi tentang budaya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Menurutnya, hal itu sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna lalu lintas lainnya.

Selain itu, ungkap Kasat Lantas, juga mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain. “Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya,” tutup Kasat Lantas terkait evaluasi Operasi Patuh Candi 2023 di Kota Tegal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: