Uniknya Hutan Perempuan di Kampung Enggros, Laki-Laki Harap Menjauh!
--Youtube Irene Komala
RADARTEGAL.DISWAY.ID - Hutan perempuan berada di Kampung Enggros. Hutan ini terletak di teluk dalam, Teluk Youtefa.
Seperti namanya, hutan ini hanya boleh dimasuki oleh kaum perempuan saja. Melansir dari kanal youtube Irene Komala, berikut informasi tentang Hutan Perempuan, Kampung Enggros.
BACA JUGA:Kental dengan Tradisi dan Budaya Leluhur, Beginilah Kehidupan di Kampung Naga
Kampung Enggros, Jayapura, Papua
Kampung Enggros merupakan sebuah pemukiman terapung di atas lautan, tepatnya di wilayah perairan Teluk Youtefa.
Terdiri dari 112 KK, kampung ini memiliki para-para. Sebutan para-para dalam bahasa Indonesia berarti balai atau tempat berkumpul.
Berdasarkan ungkapan narasumber di video kanal youtube Irene Komala, dia mengatakan bahwa perempuan di kampung tersebut tidak memiliki hak untuk berbicara.
Maksud hak berbicara di sini adalah ketika mereka ada di para-para. Seakan-akan para-para hanya untuk laki-laki saja.
Namun, ketika berada di hutan perempuan, para perempuan memiliki segala hak untuk melakukan berbagai aktivitas karena tidak ada laki-laki di sana.
Hutan perempuan hanya untuk perempuan
Hutan ini merupakan kawasan hutan mangrove di Teluk Youtefa. Hutan ini sudah ada sejak lama.
Orang yang boleh memasuki hutan ini sebenarnya hanyalah kaum perempuan Kampung Enggros. Perempuan dari luar kampung yang kemudian menikah dan tinggal di kampung itu juga masih diperbolehkan.
Mereka melarang perempuan dari luar kampung, kecuali bagi mereka yang memerlukan kegiatan penting di sana. Namun, tetap saja, hanya berlaku untuk perempuan.
Apa yang perempuan lakukan di hutan perempuan?
Kaum perempuan di Kampung Enggros memiliki tradisi mencari kerang di sana. Di Teluk Youtefa ini ada hingga 114 jenis kerang.
Saat kaum perempuan mencari kerang, kaum lelaki pergi mencari ikan. Karena menurut mereka, kerang hanya khusus untuk perempuan.
Selama berburu kerang, mereka akan bercerita banyak tentang hal apapun. Mulai dari keluarga, anak, hingga berbagai permasalahan lain.
Mereka bercerita dengan sesama perempuan, saling mendengarkan satu sama lain. Singkatnya, hutan perempuan ini adalah tempat curhatnya kaum perempuan Kampung Enggros.
Selain itu, uniknya, mereka melakukan hal-hal tersebut di hutan perempuan itu tanpa sehelai pakaian. Adapun waktu untuk mencari kerang bagi perempuan tidak diperbolehkan saat malam hari.
“Hutan mangrove ini ya para-para khusus perempuan. Tapi kalau laki-laki, para-para di kampung. Mereka yang punya hak bicara di kampung,” ucap perempuan yang dipanggil Mama Yos dalam video kanal youtube Irene Komala.
Sanksi untuk lelaki yang melanggar aturan
Bagi para lelaki, dilarang keras untuk memasuki hutan perempuan. Kalau melanggar, maka akan ada sanksi adatnya.
Sanksi adat itu bernama Manik-manik. Manik-manik adalah harta berharga bagi warga Kampung Enggros.
Selain itu, ada aturan juga untuk para perempuan yang akan memasuki hutan. Sebelum masuk hutan perempuan, tidak diperbolehkan bertengkar dengan keluarga termasuk suami, tidak turun ke air saat haid, dan tidak berkata kotor atau jorok.
Menurut Mama Yos, kampung ini dijuluki sebagai kampung yang sangat tidak diperbolehkan berbicara kasar maupun kotor atau jorok. Baik sedang mabuk atau dalam keadaan apapun, sangat dilarang berbicara yang tidak baik.
Demikian informasi mengenai hutan perempuan di Kampung Enggros. Bagi perempuan Enggros, hutan tidak hanya sebagai tempat mencari makanan, namun juga sebagai tempat mereka melepas penat, berkeluh kesah dengan alam.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: youtube irene komala