Ini Daftar 8 Prioritas Belanja Pemkab Pekalongan Dalam RAPBD Tahun 2024

Ini Daftar 8 Prioritas Belanja Pemkab Pekalongan Dalam RAPBD Tahun 2024

DPRD dan Pemkab Pekalongan menandatangani pakta integritas pengesahan RAPBD 2024.-Triyono-radar pekalongan

KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ini daftar 8 prioritas belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Daftar 8 prioritas belanja tersebut mengemuka saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan Pakta Integritas pengesahan RAPBD Tahun 2024 dan penyampaian rancangan KUA PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024, Kamis 13 Juli 2023. 

Dalam rapat Plh Bupati Pekalongan H Riswadi mengatakan, program prioritas menjadi sebuah upaya yang dilaksanakan Pemkab. 

Khususnya untuk menjawab permasalahan pembangunan isu strategis. Selain juga sebagai tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah.

BACA JUGA:492 Koperasi di Kabupaten Pekalongan 'Mati Suri', Plh Bupati: Ini PR yang Tidak Gampang Diurai

Menurutnya, program prioritas merupakan bentuk instrumen kebijakan. Di mana isinya satu atau lebih kebijakan yang mendapatkan prioritas dalam pendanaan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah.

"Selain itu penetapan program prioritas ini juga memiliki keterkaitan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan memperhatikan hal tersebut, maka belanja di tahun 2024 diarahkan pada prioritas," terangnya.

Berikut daftar 8 prioritas belanja Pemkab Pekalongan dalam RAPBD Tahun 2024: 

1. Pemerintah mandatori spending, seperti pengalokasian anggaran minimal pada sektor pendidikan kesehatan dan infrastruktur 

BACA JUGA:Pekalongan Kota Santri! Tujuan Umrah Dominasi Pemohon Paspor di MPP Kajen

2. Penyediaan pelayanan dasar untuk memenuhi standar pelayanan minimal atau SPM yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang pemenuhan standar pelayanan minimal 

3. Pemenuhan program prioritas visi misi dan RPJMD tahun 2021 - 2026

4. Penyelesaian permasalahan dan isu strategis daerah 

5. Pengembangan infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.

Sumber: koran radar pekalongan