CATAT! Ini Sasaran Pelanggaran dan Jadwal Operasi Patuh Candi 2023, Jangan Bandel Ya Bro
![CATAT! Ini Sasaran Pelanggaran dan Jadwal Operasi Patuh Candi 2023, Jangan Bandel Ya Bro](https://radartegal.disway.id/upload/e6de91956d8e26b672a2a5dfd51030f6.jpg)
ILUSTRASI - Polisi sedang melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.-Tangkapan Layar-Youtube RADAR TEGAL TV
BACA JUGA:14 Hari, Polisi Akan Gelar Operasi Patuh Candi
Berikut pelanggaran-pelanggaran yang menjadi sasaran pad Operasi Patuh Candi 2023:
1. Pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm
2. Menerobos traffic light saat lampu merah
3. Pelanggaran batas kecepatan berkendara
4. Hingga berkendara melawan arus
BACA JUGA:Jadwal dan Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Tegal 2023, Nomor 9 Paling Rawan Konflik
“Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km per jam, sementara luar kota maksimal 100 km per jam,” jelasnya.
Agus menegaskan, prinsipnya operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah-langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan.
Demikian artikel terkait sasaran pelanggaran dan jadwal Operasi Patuh Candi 2023. Semoga membantu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: