Poin MCP Rendah, Kabupaten Pemalang Masih Terus Jadi Perhatian KPK
Inspektur Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto menjelaskan capaian MCP dalam rapat kerja Komisi A DPRD.-Agus Pratikno-
PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Pemalang masuk dalam posisi paling rendah di tingkat Jawa Tengah.
Poin MCP Kabupaten Pemalang hanya 73,01, sedangkan daerah-daerah lain di Jateng capaiannya antara 80 hingga 90.
Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto dalam rapat kerja Komisi A DPRD di gedung dewan.
Eep, panggilan akrab Eko Edi Prihartanto, mengatakan capaian MCP Kabupaten Pemalang 73,01 pada tahun 2022. Ini harus terus ditingkatkan.
BACA JUGA:Giliran Sekretaris DPRD Pemalang Ditahan KPK, Diduga Bayar Rp100 Juta untuk Suap Jual Beli Jabatan
"Karena nilainya paling rendah, maka Kabupaten Pemalang masih terus jadi perhatian KPK. Harapannya agar Kabupaten Pemalang mampu meningkatkan capaian MCP-nya," kata Eep dihadapan anggota Komisi A.
Eep mengira nilai sebesar 73,01 itu paling tinggi. Namun setelah dibandingkan dengan daerah lain yang capaian antara 80 hingga 90, ternyata Kabupaten Pemalang justru paling rendah atau terbelakang.
Sekadar informasi, Monitoring center for prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.
Ada 7 area yang dilakukan intervensi. Yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan apip, manajemen ASN, manajemen BMD, optimalisasi pendapatan daerah.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Pemalang Minta OPD Pandai Menggali Potensi Keuangan Daerah
KPK menekankan bahwa pelaksanaan MCP ini dilaksanakan bukan hanya sebatas kepada pemenuhan evidence saja. Akan tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingg praktik-praktik koruptif dapat dicegah sedini mungkin.
MCP adalah sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.
Yakni melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: