Di Brebes, Berkas 723 Bacaleg dari 17 Partai Politik Belum Memenuhi Syarat

Di Brebes, Berkas 723 Bacaleg dari 17 Partai Politik Belum Memenuhi Syarat

--

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pemilu 2024 kian dekat. Namun rupanya masih banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang berkasnya belum memenuhi syarat.

Salah satunya di Kabupaten Brebes. Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dari 733 bacaleg yang berasal dari 17 partai politik itu, hanya 10 bacaleg saja yang Memenuhi Syarat (MS). Sisanya yakni 723 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).

Selain bacaleg yang masih BMS, KPU Kabupaten Brebes juga menemukan bacaleg yang datanya ganda. Baik internal maupun eksternal partai politik. 

Ada 8 bacaleg yang ganda. Partai politik harus menegaskan kepada bacaleg tersebut untuk memilih salah satu saja.

“Ganda internal itu berada dalam satu partai, tapi terdaftar di dapil yang berbeda, baik di satu daerah maupun daerah lain. Ada juga yang berbeda tingkatan. Dan yang parah ini, yang berbeda partai politik,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi didampingi Divisi Teknis Ita Listiana Ningsih, Sabtu, 24 Juni 2023. 

BACA JUGA:Verifikasi, KPU Brebes Endus Bacaleg Mantan Napi: Wajib Cantumkan Pengumuman

Menurutnya, KPU Brebes telah menyelesaikan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang di Kantor KPU Kabupaten Brebes.

Sebagian dokumen bacaleg yang mengupload di aplikasi Silon tidak sesuai atau tidak benar. Sehingga parpol dan bacalegnya harus melengkapi dokumen untuk memenuhi syarat tersebut.

“Dokumen itu antara lain KTP, ijazah, surat keterangan dari rumah sakit dan dari PN dan dokumen lainnya yang harus ada bukti kebenarannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya membuka jadwal bagi para parpol dan bacalegnya untuk melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat mulal 26 Juni hingga 9 Juli.

“Di waktu yang sudah kami tentukan itu, partai harus melengkapi, jika sampai batas akhir tidak melengkapinya, maka nantinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya, selalu terbuka dan siap kapan saja untuk menerima konsultasi dari semua partai politik yang ada. Terutama dalam melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat. ***

Sumber: