Raperda Bantuan Hukum Kota Tegal Dibahas Lebih Lanjut, Ini Alasannya

Raperda Bantuan Hukum Kota Tegal Dibahas Lebih Lanjut, Ini Alasannya

--

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum Kota Tegal dibahas lebih lanjut. Enam fraksi di DPRD Kota Tegal menyetujui ada pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda tersebut.

Selain raperda bantuan hukum, dewan juga menyetujui pembahasan raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Persetujuan itu terungkap saat Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 29 Mei 2023.

Saat berlangsung rapat paripurna, juru bicara secara bergantian membacakan pemandangan umum fraksinya masing-masing. 

Juru Bicara Fraksi Gerindra Yusuf Al Baihaqi mengatakan terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Fraksi PKB sangat mendukung. 

Sebab, hal tersebut, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya.

“Kami sangat mendukung terhadap pembahasan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum,”kata Yusuf.

Namun, kata Yusuf, fraksinya mempertanyakan klasifikasi masyarakat yang akan pemerintah beri bantuan hukum. Sebab, di luar Kota Tegal ada banyak lembaga bantuan hukum.

“Bagaimana langkah yang akan pemkot lakukan dalam berkoordinasi dengan lembaga badan hukum yang ada dan bagaimana penganggarannya,’’ujar Yusuf.

BACA JUGA:Balita asal Brebes Alami Gizi Buruk di Kota Tegal, Wali Kota Ditelpon Menko PMK

Sementara, Juru bicara fraksi Gerindra Susanto Agus Priyono mengatakan pihaknya berharap agar pemerintah daerah mampu bersaing dengan daerah lain. Dengan menggali kompetensi dan potensi atau unggulan daerah.

“Penggalian potensi melalui penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, inovasi, pengelolaan kekayaan intelektual, pemajuan ilmu pengetahuan. Serta teknologi daerah untuk kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.

Menurut Gerindra, kata Susanto, karena urgensi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah. Membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam hal ini, perlu SDM/peneliti yang handal untuk menunjang riset daerah sehingga menghasilkan produk penelitian yang bermanfaat,”tandasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro, dan pejabat lainnya. 

Sumber: