Mendadak Mundur, Ada Apa dengan Bacaleg PKB Kabupaten Tegal Satu Ini?
MUNDUR - Bacaleg dari PKB Kabupaten Tegal Muhammad Zaenudin menunjukkan surat pengunduran dirinya, Senin, 29 Mei 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal Muhammad Zaenudin mendadak mundur.
Dia mengundurkan diri dari pencalonan legislatif disertai dengan surat resmi yang diserahkan kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A. Firdaus Assyairozi, Senin, 29 Mei 2023.
Muhammad Zaenudin yang merupakan kades Kedungjati Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal dan juga menjabat kepala Satuan Markas (Kasatma) Banser Kabupaten Tegal, datang ke kantor DPC PKB Kabupaten Tegal didampingi sejumlah anggotanya.
“Saya datang ke sini (DPC PKB Kabupaten Tegal-red) untuk mengajukan surat pengunduran diri dari Bacaleg PKB. Alasannya karena ada intruksi dari Kasat Korcab Banser Kabupaten Tegal,” kata Muhammad Zaenudin atau yang akrab disapa Zaen itu.
Dia mengungkapkan, pengunduran dirinya hanya menjalankan intruksi Kasat Korcab Banser Kabupaten Tegal Mashadi Zaeni. Tindak lanjut dari surat itu belum diketahuinya, apakah surat tersebut diterima atau tidak. Hal itu tergantung dinamika politik ke depan.
Kendati mundur, tetapi Muhammad Zaenudin mengaku belum ada rencana untuk pindah ke partai lain.
“Mungkin juga mau nyalon kades lagi,” ucapnya.
Dirinya tak menampik, tidak sedikit partai politik lain yang menawarinya untuk bergabung. Namun Zaen belum ada keputusan untuk pindah partai.
Dia tetap menjunjung tinggi intruksi atasannya. Termasuk, apakah akan bertahan di PKB atau mau pindah ke partai lainnya.
Dia menegaskan, persoalan nomor urut yang akan diberikan PKB untuk dirinya tidak menjadi persoalan. Sebab, jika dirinya sudah berniat untuk maju sebagai caleg, maka berapa pun nomor urutnya akan tetap bertarung.
“Saya menunggu intruksi ke depan bagaimana,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A. Firdaus Assyairozi menuturkan, perjalanan pencalegan masih jauh, karena hingga saat ini belum ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kondisi itu masih bisa berubah-ubah.
“Masih kami pertimbangkan dan masih bisa berubah,” tukasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: