Balita dan Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Rp3.000.000, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya
--
JAKARTA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Angka stunting menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebab stunting akan berpengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. Yang artinya akan mempengaruhi kualitas generasi Bangsa Indonesia.
Karena itu tidak heran bila, Pemerintah Indonesia terus berupaya semaksimal mungkin menurunkan angka stunting.
Buktinya, sejumlah kementerian komintmen dengan program dalam rangka menurunkan angka stunting.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Bansos BPNT 2023 Cair Bulan Depan, Cek Namamu DI SINI
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satunya. Program ini digulirkan dengan salah satu tujuannya menurunkan angka stunting di Tanah Air.
Program Keluarga Harapan tahun 2023 ini, menyasar pada 10 juta penerima.
Program Keluarga Harapan dari Kemeterian Sosial atau Kemensos juga bertujuan untuk menekan angka kematian bayi. Selain juga memberikan pemenuhan gizi pada ibu hamil.
Pada aplikasinya, Kemensos menggelontorkan bantuan sosial untuk ibu hamil dan balita. Nilainya sebesar Rp3000.000 per tahun, yang dibagikan per tahap selama empat kali senilai Rp750.000.
BACA JUGA:HEBOH! Permintaan Pinjol Resmi OJK Mengalami Kenaikan Menjelang Konser Coldplay
Harapannya, dengan bantuan sosial itu asupan ibu hamil dan anak balita dapat terpenuhi. Dengan demikian gizi mereka terpenuhi dan angka stunting dapat ditekan.
Tidak bisa dimungkiri, di Indonesia masih banyak keluarga yang kurang beruntung atau kurang mampu dalam hal ekonomi. Hal itu berdampak pada asupan gizi terhadap ibu hamil dan anak balita.
Dengan asupan gizi yang kurang maksimal, maka risiko atau potensi terjadi stunting lebih tinggi. Karena itu, melalui bantuan sosial bagi ibu hamil dan balita, asupan gizi mereka dapat terpenuhi.
Adapun format penyaluran bantuan PKH yang telah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan diambil di kantor pos, serta bantuan non tunai diambil melalui bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: