Ridwan Kamil Nonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran, Buntut Laporan Pungli

Ridwan Kamil Nonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran, Buntut Laporan Pungli

Husein Ali Rafsanjani dan Ridwan Kamil-Tangkapan Layar Instagram Ridwan Kamil-

BANDUNG, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menonaktifkan kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pangandaran. Hal ini setelah dirinya bertemu Husein Ali Rafsanjani, guru yang melaporkan pungutan liar (pungli). 

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Instagramnya, Sabtu, 13 Mei 2023. 

Ridwan Kamil sudah memerintahkan Bupati Jeje Wiriadinata, untuk menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.

Selama jabatan kepala BPSDM Pangandaran dinonaktifkan, lanjut Ridwan, tim Inspektorat akan melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada dugaan pungli, ada sanksi yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Arahan dari gubernur yang menjabat sejak 2018 itu merupakan buntut dari masalah dugaan pungli yang dilaporkan guru PNS Husein Ali Rafsanjani saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021. 

“Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” ujar Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Ustaz Hanan Attaki Resmi Gabung ke NU, Syahadat saat Baiat Jadi Sorotan

Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein yang merupakan guru musik lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan berhasil menjadi PNS. Dia menyayangkan jika Husein mundur begitu saja karena mengingat kompetisi menjadi PNS tidaklah mudah.

“Untuk seperti itu (jadi PNS) berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” ungkapnya.

Sosok Husein Ali Rafsanjani merupakan guru musik di SMP Negeri 2 Pangandaran yang kini mengundurkan diri dari PNS. Ridwan Kamil, bertemu dengan Husein usai melaporkan adanya dugaan pungli.

“Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram @ridwankamil Kamis, 11 Mei 2023.

Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mendampingi kasus yang sedang terjadi. Guna mencari solusi yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Dia juga meminta Bupati Pangandaran yang mempunyai kewenangan menaungi institusi level SMP untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut agar mendapat solusi terbaik.

"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur," katanya. ***

Sumber: