Target 1 Dapil 1 Kursi DPRD, PAN Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Pemalang

Target 1 Dapil 1 Kursi DPRD, PAN Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Pemalang

Ketua DPD PAN Andrianto Johansyah menyerahkan berkas dan dokumen Bacaleg ke KPU.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Pemalang pada Pemilu tahun 2024.

Prosesi pendaftaran dilakukan di KPU, Jumat 12 Mei 2023, dengan pawai iring-iringan abang becak.

Ketua DPD PAN Kabupaten Pemalang Andrianto Johansyah menyampaikan rasa syukur atas diterima berkas dan dokumen pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD di KPU. 

Menurutnya, berkas dan dokumen yang diserahkan setelah diperiksa hasilnya diterima dan dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:Tiga Partai Politik Resmi Mendaftarkan Bacaleg di KPU Pemalang

"Alhamdulillah berkas dan dokumen sebanyak 50 untuk 6 Dapil di Kabupaten Pemalang sudah terpenuhi dan telah diterima dan oleh KPU dinyatakan sudah lengkap. Termasuk keterwakilan 30 persen Bacaleg perempuan juga sudah terpenuhi," katanya.

Menurutnya, pendaftaran ini merupakan awal yang baik untuk PAN menuju Pemilu tahun 2024.

Untuk itu, agar dapat memenuhi target perolehan kursi di Pemilu tahun 2024, PAN akan terus berupaya agar target itu dapat tercapai.

"Target minimal untuk satu Dapil satu kursi, maka saya berharap target tersebut dapat tercapai. Sehingga anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang dari PAN nanti ada enam kursi," ujarnya.

BACA JUGA:14 Desa di Pemalang Digembleng Soal Anti Korupsi oleh KPK RI

Untuk meraih target yang telah ditentukan sesuai keinginan DPP, maka PAN akan segera merapatkan barisan dan akan terus melakukan koordinasi serta konsolidasi hingga ke tingkat paling bawah. *

Sumber: