Peringati Hari Bumi di Cilacap, Ganjar Minta Kepala Daerah Se Jateng Waspada Penambangan Ilegal

Peringati Hari Bumi di Cilacap, Ganjar Minta Kepala Daerah Se Jateng Waspada Penambangan Ilegal

Peringati Hari Bumi di Cilacap, Ganjar Minta Kepala Daerah Se Jateng Waspada Penambangan Ilegal.--

CILACAP, RADARTEGAL.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar waspada terkait penambangan ilegal. Pengawasan dan edukasi penting dilakukan agar praktik penambangan bisa dilakukan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Ganjar pada acara peringatan Hari Bumi di Cilacap, Jumat 12 Mei 2023. Menurut Ganjar, potensi kebutuhan material yang sangat tinggi memungkinkan aksi penambangan ilegal marak terjadi.

"Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik. Padahal yang baru bisa dicukupi sekitar 2 juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal. Karena bisnis ini sangat menjanjikan," kata Ganjar

Pengaturan tata ruang dan tata lingkungan di setiap daerah penting dilakukan. Edukasi masyarakat agar melegalkan usaha tambangnya, serta melakukan penambangan sesuai kaidah juga harus terus digalakkan.

BACA JUGA:Ganjar Raih Penghargaan The Best Governor 2023

Ganjar meminta kepada para penambang agar melengkapi perizinan tambang dan memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tambang. Dia juga meminta supaya masyarakat di sekitar tambang juga diberdayakan dan dilibatkan untuk ikut menjaga lingkungan. 

Posisi sumber mata air lanjut Ganjar juga harus diperhatikan. Dan yang paling penting, setelah ditambang, lokasi harus direklamasi supaya lingkungan tetap terjaga.

"Kalau mau cari rezeki, di bidang material pembangunan ini memang besar sekali. Tapi ya itu, jangan ilegal," tegasnya.

Ganjar mengatakan, sampai saat ini masih banyak penambang ilegal. Hal itu menimbulkan banyak persoalan. Sebab, tambang illegal yang tak mengantongi izin, pasti melanggar tata ruang dan akan memunculkan potensi friksi yang sangat tinggi.

BACA JUGA:Tangani Stunting di Jateng, Ganjar Gunakan Beras Fortifikasi di 253 Desa

Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga mengakibatkan jalan rusak. Potensi terjadinya kecelakaan juga tinggi karena biasanya truk yang digunakan menambang Over Dimensi Over Load (ODOL).

"Kami terus lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan aparat penegak hukum," tegasnya.

Dalam acara yang digelar di bekas penambangan Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan itu, Ganjar mengajak masyarakat melakukan reklamasi. Ganjar dan masyarakat melakukan penanaman pohon secara serentak di lokasi bekas penambangan. 

BACA JUGA:HEBAT! Jateng Punya Dua Kota Lengkap, Ganjar: Contoh Bagi Kota Lain

Sumber: