Disperkim Kabupaten Tegal Diduga Galang Dana untuk THR ke Pengusaha

Disperkim Kabupaten Tegal Diduga Galang Dana untuk THR ke Pengusaha

Kepala Disperkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tegal diduga melakukan penggalangan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR). 

Dinas tersebut menggalang dana santunan itu kepada para pengusaha yang terbagung dalam persatuan Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Tegal.

Hal tersebut diketahui setelah surat Permohonan Bantuan Santunan Hari Raya itu tersebar di media sosial whatsapp.

Surat itu tertanggal 3 April 2023 bercap stempel dan tandatangan basah Kepala Disperkim Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin.

BACA JUGA:Perusahaan di Tegal Harus Berikan THR Maksimal H-7 Lebaran, Kontan Tidak Boleh Dicicil

Dalam surat itu, Perkim meminta bantuan santunan untuk Pegawai Harian Lepas (PHL) sebanyak 49 orang. 

“Kami akui bahwa surat itu memang dibuat oleh kami. Tapi, surat ini tidak diedarkan, hanya atas permintaan dari perusahaan sebagai syarat mendapatkan santunan,” kata Jaenal Dasmin saat ditemui di kantornya, Kamis 13 April 2023. 

Dia mengemukakan, perusahaan yang bermitra dengan Perkim biasanya memberikan THR kepada pegawainya yang bisa bekerja di sekitar perusahaan tersebut sebagai tukang bersih-bersih.

Namun, perusahaan itu meminta surat permohonan sebagai syarat administrasi. Hal itu sudah berlangsung lama dengan model seperti itu. Seperti halnya yang biasa dilakukan dengan pabrik teh dan minimarket MC. 

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Pengusaha Tegal Gelontorkan Zakat Mal Sebesar Rp8 Miliar

“Saya sudah menolak untuk tidak membuat surat, tapi jika tidak dibuatkan surat maka tidak mendukung para PHL (pegawai harian lepas),” ungkapnya.

Atas viralnya surat itu, Jaenal mengaku langsung mencabut surat itu dari REI Kabupaten Tegal. 

Ia mengakui bahwa surat itu baru dikirim ke REI dan perusahaan lainnya belum. 

Dengan kejadiaan itu, membuat Perkim mengurungkan semua surat yang diminta perusahaan. 

Sumber: