Ditarget 25 Persen, Pemprov Jateng Jemput Bola untuk Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Ditarget 25 Persen, Pemprov Jateng Jemput Bola untuk Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Petugas Disdukcapil Kota Tegal sedang melayani karyawan Radar Tegal Grup yang membuat dan aktivasi KTP Digital.-Meiwan Dani R-

SEMARANG, RADARTEGAL.COM - Pemprov Jateng genjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jemput bola ke instansi pemerintah lembaga pendidikan. 

Kementerian Dalam Negeri, menargetkan sebanyak 25 persen dari total perekaman E-KTP di Jateng telah mengaktivasi IKD hingga akhir 2023. 

Sekretaris Dispermadesdukcapil Jateng Nur Kholis mengatakan, pihaknya melakukan berbagai terobosan untuk menaikkan jumlah aktivasi IKD. Mulai dari jemput bola ke berbagai instansi di bawah Pemprov Jateng, pemkab dan pemkot, hingga ke universitas-universitas yang menyasar mahasiswa.

Selain itu, bagi warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP diwajibkan untuk mengaktivasi IKD. Meski demikian, adanya IKD bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP, karena variasi pengguna KTP yang belum memiliki perangkat digital. 

BACA JUGA:Gubernur Lepas Delegasi Jateng ke Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah, Begini Pesannya

"IKD di Jateng ditargetkan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25 persen dari perekaman. Rerata di setiap kabupaten/kota sekitar 200 ribuan aktivasi. Kalau dihitung masih jauh sekali, baru mencapai sekitar satu atau dua persen paling tinggi," ucapnya, ditemui di Aula Gotong Royong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng, Senin 20 Februari 2023. 

Menurutnya, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga kini tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik. 

Cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, tidak hanya data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan tercantum. Adapula Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. Dengan ini, nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah. Tidak perlu fotokopi cukup dengan scan kode batang (barcode). 

"Komplet harapannya data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada disitu, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat karena untuk setiap keping (KTP-El) setiap pencetakan itu sekitar 10 ribu rupiah, belum yang lain-lain," urainya. 

BACA JUGA:Tak Sentuh APBD, Ganjar Gandeng Perusahaan Swasta Revitalisasi dan Pengembangan SMK di Jateng

Terkait keamanan data, Nur Kholis menyebut selalu ada update keamanan yang dilakukan oleh Kemendagri yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). *

Sumber: