Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Tegal Siapkan Dana Cadangan Rp90 Miliar

Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Tegal Siapkan Dana Cadangan Rp90 Miliar

Sejumlah pejabat KPU Kabupaten Tegal membaca ikrar Pakta Integritas kesiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL,COM - Untuk menyukseskan Pemilu 2024, Pemkab Tegal telah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp90 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keselamatan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal Abasari saat mewakili Bupati Tegal menghadiri acara tanda tangan Pakta Integritas KPU Kabupaten Tegal, di salah satu hotel di Slawi.

Dalam kesempatan itu, Abasari meminta panitia Pemilu 2024 agar bisa mempersiapkan secara detail sesuai tahapan yang ditentukan. Termasuk penggunaan dana Pemilu. Baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dana yang belum dibelanjakan.

“Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana bapak, ibu harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negara kalau sampai terjadi kekurangan,” pesan Abasari.

Meskipun pada penggunaan dana Pemilu 2024 nanti ada rencana kegiatan dan penyaluran dananya, tapi pembelanjaannya harus memenuhi prinsip value for money atau penghargaan terhadap nilai uang. Sisi kehematan atau ekonomi, efisiensi, dan efektivitas atau 3E harus bisa dipegang.

BACA JUGA:Inovasi Baru! Livin’ by Mandiri Mudahkan Transfer Ke Luar Negeri yang Cepat, Murah, dan Utuh

Sementara untuk mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban dana Pemilu, Abasari menyarankan agar penyampaian surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB) beserta bukti-bukti pengeluaran ke bendahara supaya bisa difasilitasi pula dalam bentuk softcopy dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Sudah mudah sekarang ini. Adanya teknologi harus bisa dimanfaatkan untuk memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu. Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair, pertanggungjawaban sebelumnya belum diteliti, belum diverifikasi, sampai-sampai ada yang harus iuran, keluar uang pribadi dulu, jangan sampai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurohman menyatakan siap melaksanakan seluruh tahapan Pemilu, di mana badan penyelenggara yang sudah terbentuk dan siap melaksanakan tugas.

BACA JUGA:Ganjar Minta Kepala Daerah di Jateng Kembangkan Potensi Unggulan dan Menggandeng Investor

“Pembentukan badan adhoc sudah dilakukan KPU Kabupaten Tegal. Diantaranya meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS,” tukasnya. *

Sumber: