Dilengkapi 22 Booth Layanan, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Segera Diresmikan

Dilengkapi 22 Booth Layanan, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Segera Diresmikan

Penampakan Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal yang diambil dari kamera drone milik Humas Pemkab Tegal.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal tidak lama lagi diresmikan. MPP ini dilengkapi 22 both pelayanan. 

Hal itu diungkapkan Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dedy Junaedi saat rapat pembahasan naskah kerja sama di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.

Dedy menuturkan, rencana uji coba sekaligus soft launching tersebut dapat dilaksanakan akhir Februari 2023 mendatang setelah serah terima kunci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal ke DPMPTSP Kabupaten Tegal.

MPP sendiri rencananya akan memiliki 22 booth pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama.

BACA JUGA:Dispermades Terima LHP, Pemberhentian Sementara Kades Desa Jejeg Tegal Segera Dilaksanakan

"Istilahnya one stop service,” kata Dedy.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengungkapkan, kerja sama pihaknya dengan Polres Tegal untuk membuka layanan di MPP Setya Dahayu.

“Saya berharap fungsi layanan di MPP nanti bisa berjalan optimal. Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal, salah satunya kerja sama kita dengan Polres Tegal,” ujar Dadang.

Baur SIM Satlantas Polres Tegal Aiptu Triono menambahkan, jika anggaran yang diperlukan pihaknya untuk membuka layanan perpanjangan masa surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C di MPP ini mencapai Rp 497 juta. 

BACA JUGA:Kedungkelor, Desa Buah Satu-satunya di Kabupaten Tegal, Mangganya Bikin Ketagihan Guys!

Sedangkan untuk pengadaan kelengkapan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) memerlukan biaya Rp 325 juta.

“Sambil menunggu anggaran di perubahan APBD nanti, dari kami, Polres Tegal akan menempatkan mobil SIM keliling di MPP ini untuk menunjang pelayanan terpadu, karena sudah ada gedungnya,” kata Triono. *

Sumber: