Begini Isi Surat Terbuka Nelayan Tegal yang Dilayangkan untuk Presiden Jokowi
Nelayan tegal berorasi saat melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kota Tegal.-Teguh Mujiharto-
TEGAL, RADARTEGAL.COM - Seribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan Kota Tegal menggelar aksi unjuk rasa Kamis 12 Januari 2023 pagi hingga siang.
Selain menyampaikan tuntutan, nelayan juga akan melayangkan surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo.
Korlap aksi Riswanto mengatakan, nelayan dan pelaku usaha perikanan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan 6 tuntutan.
Pertama, menolak pemberlakuan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi dengan indeks tarif 10 persen.
BACA JUGA:Kajari Beserta Awak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Sumbangkan Darah untuk Masyarakat
Kedua, menuntut agar pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tidak melebihi 5 persen. Selanjutnya, menolak pemberlakuan sanksi denda administrasi 1.000 persen.
"Tuntutan ketiga, menolak pemberlakuan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan terakhir meminta adanya penambahan WPP 711, 712 serta 713 untuk alat tangkap jaring tarik berkantong," terang Riswanto.
Menurut Riswanto, dalam aksi unjuk rasa itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Ketua DPRD menandatangani surat terbuka berisi 6 tuntutan itu.
Nantinya, nelayan akan mengirimkan surat itu langsung ke Presiden Joko Widodo.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, bersama Wali Kota Tegal telah menandatangani surat terbuka yang akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Terakreditasi Bintang 5 dan Lampaui Target Pendapatan, Komisi IV Acungi Jempol RSUD Soeselo Slawi
Harapannya, agar selama proses revisi PP itu, pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks 10 persen ditunda.
"Tadi kita menerima audiensi dari nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa yang menyampaikan 6 tuntutan. Kita juga menandatangani surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: